- 2012
- 2014
-
- Menambahkan kesepakatan kamar dari SEMA No 7 Tahun 2012
-
- Menambahkan kesepakatan kamar dari SEMA No 4 Tahun 2014
- 2015
-
- Menambahkan kesepakatan kamar dari SEMA No 5 Tahun 2014
- 2016
-
- Menambahkan kesepakatan kamar dari SEMA No 3 Tahun 2015
- 2017
-
- Menambahkan kesepakatan kamar dari SEMA No 4 Tahun 2016
- 2018
-
- Menambahkan kesepakatan kamar dari SEMA No 1 Tahun 2017
- 2019
-
- Menambahkan kesepakatan kamar dari SEMA No 3 Tahun 2018
Jenis | SEMA |
Nomor | 3 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung tahun 2018 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan |
Klasifikasi | SEMA Rumusan Kamar |
Materi Muatan Pokok | Penerapan sistem kamar di Mahkamah Agung salah satunya bertujuan untuk menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan. Rapat pleno kamar adalah salah satu instrumen untuk mewujudkan tujuan tersebut. Oleh karena itu, setiap Kamar di Mahkamah Agung secara rutin menyelenggarakan Rapat Pleno Kamar yaitu pada tahun 2012 sampai tahun 2017. Mahkamah Agung pada tanggal 1 November 2018 sampai dengan tanggal 3 November 2018 kembali menyelenggarakan rapat pleno kamar untuk membahas permasalahan teknis dan non-teknis yudisial yang mengemuka di masing-masing kamar. |