Peraturan & Perundang-Undangan

    Jenis SEMA
    Nomor 03
    Tahun 2012
    Tentang PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
    Klasifikasi SEMA
    Materi Muatan Pokok

    Bahwa dalam waktu paling lambat 1 (satu) bulan setelah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas (contoh terlampir), wajib mengirimkan copy dokumen Pakta Integritas tersebut kepada Ketua Mahkamah Agung R.l. melaluiKetua Muda Pengawasan Mahkamah Agung R.l.


290
661