- 2002
- 2003
-
-
Menyempurnakan
SEMA No 1 Tahun 2002
- varian : Pemberdayaan Pengadilan Tingkat Pertama Menerapkan Lembaga Damai
-
Menyempurnakan
SEMA No 1 Tahun 2002
- 2008
-
-
Mencabut
PERMA No 2 Tahun 2003
- varian : Prosedur Mediasi di Pengadilan
-
Mencabut
PERMA No 2 Tahun 2003
- 2016
-
-
Mencabut
PERMA No 1 Tahun 2008
- varian : Prosedur Mediasi di Pengadilan
-
Mencabut
PERMA No 1 Tahun 2008
-
-
Peraturan Pelaksana Dari
PERMA No 1 Tahun 2016
- varian : Tata Kelola Mediasi di Pengadilan
-
Peraturan Pelaksana Dari
PERMA No 1 Tahun 2016
- 2022
-
- Menyempurnakan PERMA No 1 Tahun 2016
Jenis | PERMA |
Nomor | 3 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik |
Klasifikasi | PERMA Hukum Formil |
Materi Muatan Pokok |
1. Dalam rangka mendukung peradilan modern berbasisi teknologi informasi merupakan salah satu prasyarat terwujudnya penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dab berbiaya ringan serta upaya untuk meningkatkan akses terhadap keadilan,mengintegrasikan mediasi elektronik sebagai alternatif penyelesaiansengketa ke dalam proses berperkara di pengadilan; |