Nomor Rumusan Kamar PERDATA UMUM/1.c/SEMA 7 2017
    Tahun
    Nomor Sema SEMA Nomor 1 TAHUN 2017
    Klasifikasi Rumusan Kamar Perdata Hukum Acara Perdata Putusan Amar Putusan dalam Perkara Perceraian
    Rumusan

    Dengan berlakunya Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo. Undang-Undang No. 24 Tahun 2013, maka dalam amar putusan perkara perceraian, sekurang-kurangnya memuat perintah kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, di tempat peristiwa perkawinan dilangsungkan dan tempat terjadinya perceraian.

    Keyword Perkara Perceraian

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
1995
0