Nomor Rumusan Kamar PERDATA UMUM/B.5/SEMA 4 206
    Tahun
    Nomor Sema SEMA Nomor 4 TAHUN 2016
    Klasifikasi Rumusan Kamar Perdata (Perdata Khusus) Persaingan Usaha Upaya Hukum Peninjauan Kembali Putusan Pidana Sebagai Alasan Permohonan PK
    Rumusan

    Penyempurnaan SEMA No. 10 Tahun 2009

    Ketentuan terhadap angka 2 Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2009 tanggal 12 Juni 2009 dilengkapi sebagai berikut: Demi keadilan, permohonan peninjauan kembali kedua terhadap dua putusan yang berkekuatan hukum tetap, yang saling bertentangan satu dengan yang lain dan salah satu diantaranya adalah putusan peninjauan kembali, dapat diterima secara formil walaupun kedua putusan tersebut pada tingkat peradilan yang berbeda, termasuk putusan pidana, agama dan tata usaha negara.


    Keyword Peninjauan Kembali, PK

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
1549
0