Nomor Rumusan Kamar TATA USAHA NEGARA/C.2/SEMA 4 2016
    Tahun
    Nomor Sema SEMA NO. 4 TAHUN 2016
    Klasifikasi Rumusan Kamar TUN Hukum Acara TUN Subyek Gugatan/Permohonan
    Rumusan

    Pasca berlakunya UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,subyek gugatan/permohonan Peradilan Tata Usaha Negara : 

    Pasal 53 ayat (1), Pasal 1 angka 9 UU Peradilan Tata Usaha Negara(Undang-Undang Peratun), dan Pasal 21 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan :

    1)   Penggugat/Pemohon :Orang atau Badan Hukum Perdata, dan Badan/Pejabat Pemerintahan.

    2)   Tergugat/Termohon : Badan/Pejabat Pemerintahan.

    Keyword Subyek Gugatan; Permohonan;

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
1931
0