Nomor Rumusan Kamar TATA USAHA NEGARA/G.6/SEMA 7 2012
    Tahun
    Nomor Sema SEMA NO. 7 TAHUN 2012
    Klasifikasi Rumusan Kamar TUN Hukum Acara TUN Kumulasi Gugatan
    Rumusan

     1.    Apakah dimungkinkan kumulasi gugatan terhadap beberapaKTUN yang saling berkaitan?

    Jawab :

    Kumulasi (penggabungan)gugatan terhadap beberapa KTUN dapat dilakukan, apabila beberapa KTUN tersebutkarakter (sifat) hukumnya saling berkaitan erat satu sama lain (innerlijkesamenhang).

    2.     Apakahdimungkinkan kumulasi gugatan dengan objek sengketa berupa KTUN vide pasal 1butir 9 jo. pasal 53 dengan KTUN vide Pasal 3 UU Peratun?

    Jawab :

    Penggabungan gugatansemacam itu tidak dibenarkan karena karakter dari KTUN yang digugat berbeda.karakter hukum suatu KTUN vide pasal 1 butir 9 berbentuk penetapan tertulis,sedangkan karakter hukum suatu KTUN fiktif negative vide Pasal 3 ditandai oleh tidakada bentuk penetapan tertulis yang dikeluarkan Tergugat. Yang ada adalah sikapdiam pejabat yang tidak menjawab permohonan Penggugat. Sehingga keduanya tidakdapat digabungkan dalam suatu gugatan.

    Keyword Kumulasi; Komulasi; Kumulasi Gugatan;

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
1233
0