Nomor Rumusan Kamar TATA USAHA NEGARA/G.4/SEMA 7 2012
    Tahun
    Nomor Sema SEMA NO. 7 TAHUN 2012
    Klasifikasi Rumusan Kamar TUN Hukum Acara TUN Uang Paksa (Dwangsom)
    Rumusan

    Apakah uang paksa dapat dimintakan dalam gugatan dan diputus oleh hakimmeskipun belum ada peraturan pelaksananya?

    Jawab :

    a)     Uang paksadapat diminta dalam gugatan dan dapat dikabulkan serta dimuat dalam amarputusan. Hal ini untuk mendorong pemerintah segera membuat peraturanpelaksanaannya sebagaimana diperintahkan oleh undang-undang.

    b)     Agar setiapgugatan yang memuat tuntutan condemnatoir mencantumkan uang paksa.


    Keyword Uang Paksa; Dwangsom;

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
2135
0