Nomor Rumusan Kamar PERDATA KHUSUS/B.5/SEMA 4 2014
    Tahun
    Nomor Sema SEMA Nomor 4 Tahun 2014
    Klasifikasi Rumusan Kamar Perdata (Perdata Khusus) Perselisihan Hubungan Industrial Kadaluwarsa Kadaluarsa Menuntut Hak Pesangon
    Rumusan

    Rumusan Pasal 96UU No. 13 Tahun 2003 yang telah di-judicial review berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No.100/PUU-/2012 tanggal 19 September 2013 bukan menerbitkan norma baru. Olehkarenanya dalam memutus kedaluwarsa tidak mengurangi kebebasan hakim untukmempertimbangkan rasa keadilan berdasarkan Pasal 100 Undang-Undang No. 2 Tahun2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial jo. Pasal 5 Undang-Undang No. 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

    Keyword kadaluarsa, hak menuntut pesangon

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
1754
0