Nomor Rumusan Kamar PERDATA KHUSUS/B.6/SEMA 4 2014
    Tahun
    Nomor Sema SEMA Nomor 4 Tahun 2014
    Klasifikasi Rumusan Kamar Perdata (Perdata Khusus) Perselisihan Hubungan Industrial Kadaluwarsa Penerapan Pasal 1979 KUHPerdata (BW) Dalam Perkara PHI
    Rumusan

    Dalam perkara PHIyang diputus di tingkat Pengadilan Negeri gugatan dinyatakan tidak dapatditerima karena syarat formil tidak terpenuhi, kemudian gugatan diajukankembali untuk kedua kalinya, apabila dihitung dari putusan dalam gugatanpertama telah lewat waktu satu tahun dan gugatan menjadi kadaluarsa.

    Gugatan pertamamengakibatkan daluarsa tercegah, oleh karenanya tenggang waktu daluarsa dihitungsejak gugatan pertama berkekuatan hukum tetap.

    Keyword Daluwarsa Perkara PHI, Pasal 1979 KUHPerdata dalam PHI

  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
2967
1348