Nomor Rumusan Kamar TATA USAHA NEGARA/4/SEMA 5 2021
    Tahun 2021
    Nomor Sema 5
    Klasifikasi Rumusan Kamar TUN Hukum Acara TUN Objek Gugatan/Permohonan
    Rumusan

    KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat PNS Yang Diterbitkan Atas Dasar PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi Keputusan Tata Usaha Negara berupapemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil yang diterbitkanatas dasar putusan perkara pidana karena melakukan tindak pidana korupsi tidakdapat dijadikan sebagai obyek sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara karenaterikat ketentuan Pasal 2 huruf e Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara, kecuali surat keputusan diberlakukan surut tidaksesuai dengan ketentuan yang berlaku

    Keyword Pemberhentian dengan tidak hormat, PNS, korupsi

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
877
0