Nomor Rumusan Rakernas RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/11
    Tahun 2012
    Klasifikasi Bidang Pidana Khusus
    Rumusan

    Dalam sistem pemidanaan tindak pidana korupsi menganut sistem retributif dan batas minimum khusus yang menekankan pada efek jera oleh karena itu dilarang menjatuhkan pidana percobaan atau denda saja.

    Keyword sistem retributf dalam pemidanaan tipikor, larangan menjatuhkan pidana percobaan atau denda saja dalam tipikor

  • Rumusan Rakernas Terkait Tidak Ada

3209
2433