Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 06-06-2016
Putusan PN SINJAI Nomor 24/Pid.Sus/2016/PN.Snj
Tanggal 17 Mei 2016 — - INDRA JAYA ALIAS INDRA BIN MUHTAR
3011
  • Menyatakan terdakwa Indra Jaya Alias Indra Bin Muhtar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan;2.
    - INDRA JAYA ALIAS INDRA BIN MUHTAR
    P UT US ANNOMOR 24/PID.SUS/201 6/PN.Snj.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sinjai yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : INDRA JAYA Alias INDRA Bin MUHTAR;Tempat Lahir > Sinjai;Umur/Tgl.
    Menyatakan Terdakwa Indra Jaya Alias Indra Bin Muhtar bersalahmelakukan tindak pidana kesehatan sebagaimana dimaksud dalampasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Jaya Alias Indra BinMuhtar dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan dendasebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) subsidiair 3 (tiga)bulan penjara, dikurangi selama terdakwa berada didalam tahanandan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Jaya Alias Indra Bin Muhtar pada hari Sabtutanggal 30 Januari 2016 sekitar pukul 19.30 Wita atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Januari 2016, bertempat di JI.
    Jaya Alias Indra Bin Muhtar, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa, terdakwa mengerti dirinya diperiksa karena menjual obatobatan keras;e Bahwa terdakwa ditangkap oleh polisi pada hari Sabtu tanggal 30Januari 2016 sekitar pukul 19.30 Wita di Jl.
    Menyatakan terdakwa Indra Jaya Alias Indra Bin Muhtar telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standarkeamanan,hMenjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) bulan serta dendasebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua)bulan;oMenetapkan bahwa