Ditemukan 49430 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Korupsi
Putus : 28-01-2010 — Upload : 24-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1616 K/PID.SUS/2009
Tanggal 28 Januari 2010 — JAKSA / PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI TEMBILAHAN ; Ir. H. WIRMAN, MM bin SUTAN DAHMIR ;
4036 Berkekuatan Hukum Tetap
  • H.WIRMAN, MM sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UndangUndang No. 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat(1) ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana;SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa Ir. H.
    WIRMAN, MM sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 UndangUndang No. 31Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UndangUndang No. 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat(1) ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana. ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Tembilahan tanggal 12 Januari 2009 sebagai berikut :1.
    DAHMIR bersalahmelakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersamasama, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 joPasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimanadirubah oleh UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangundang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakHal. 20 dari 33 hal. Put.No.1616 K/Pid.Sus/2009Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Ir. H. WIRMAN, MMBin St.
    DAHMIR terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana KORUPSI;. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebutdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesarRp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabilapidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka digantidengan pidana kurungan selama 4 (.empat) bulan. ;Hal. 22 dari 33 hal. Put.No.1616 K/Pid.Sus/2009.
    Bahwa sesuai dengan pasal 4 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi Pengembalian kerugiankeuangan Negara atau perekonomian Negara tidak menghapuskan pidanaterhadap pelakunya sebagaimana dimaksud pasal 2 dan pasal 3. Bahwa sesuaipertimbangan judex facti (Pengadilan Tinggi) Terdakwa telah menerima uangproyek pengadaan mesin pakan BBI Mumpa sebesar Rp. 32.000.000.
Putus : 12-04-2011 — Upload : 06-02-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1945/Pid/B/2005/PN.Jkt.Ut
Tanggal 12 April 2011 — MUHAMMAD DUDDY HERMAWAN
4956
  • Menyatakan terdakwa MUHAMMAD DUDDY HERMAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat ) tahun ;3. Menetapkan pidana tersebut dikurangi dengan seluruh masa penahanan yang telah dijalani terdakwa ;4.
    Penuntut yang pada pokoknyaadalah sebagai berikut :MENUNTUTSupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan :wlMenyatakan terdakwa Muhammad Duddy Hermawan bersalah telahmelakukan tindak pidana Secara melawan hukum memperkaya dirisendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan KeuanganNegara atau Perekonomian Negara Sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat(1) jo Pasal 18 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    Bank BNI ( Persero ) Tbkdirugikan sebesar Rp. 937.461.467 ( sembilan ratus tiga puluh tujuh jutaempat ratus enam puluh satu ribu empat ratus enam puluh tujuh rupiah )atau setidaknya tidaknya sekitar jumlah tersebut ;annem Perbuatan terdakwa tersebut di atas diancam pidanasebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undangundang Nomor31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 20tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum menghadapkan
    atau dakwaan Subsidairmelanggar Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi ;Menimbang, bahwa Majelis akan lebih dului mempertimbangkan dakwaanPrimair diatas , yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :e Setiap orang :e Secara melawan hukume Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasie Yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara ;Ad.1.
    Tidak berlaku surutnya UndangUndang No.31 Tahun 1999 tentangPemberantasan tindak pidana Korupsi sebagaimana di rubah dengan UU RINo.20 Tahun 2001. Karena peristiwa mengorder dan aktifasi ATM a/n Drs.PN. Soenarso terjadi pada tanggal 19 Juni 2000 dan 29 Juni 2000 ;Mengenai keberatan ini Majelis tidak sependapat karena peristiwa order danaktifasi yang terjadi tahun 2000 tersebut, belumlah sebagai tindak pidanakorupsi.
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD DUDDY HERMAWAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 4 (empat ) tahun ;3. Menetapkan pidana tersebut dikurangi dengan seluruh masa penahananyang telah dijalani terdakwa ;4.
Register : 01-07-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan PT PALU Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2016/PT PAL
Tanggal 4 Agustus 2016 — H. SYAMSU ALAM HAB
7073
  • M E N G A D I L I: Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Pal tanggal 1 Juni 2016 yang dimintakan banding tersebut, sekedar amar putusan mengenai status barang bukti nomor 31 dan nomor 32, sehingga amar putusan selengkapnya menjadi sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa H.
    SYAMSU ALAM HAB tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan kurungan; 5.
    SALINANPUTUSANNomor 14/Pid.SusTPK/2016/PT PALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSulawesi Tengah di Palu yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara tindak pidana korupsi dalam peradilan tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap > H.
    . & Rekan yang beralamat kantor di Jalan CutMutia Nomor 09 C Palu, Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 7 Juni 2016 dan telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu dengan Nomor: 35/SK/2016/PN.Palu tanggal 7 Juni 2016;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggitersebut;Telah membaca:1.
    jo UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHPidana.SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa H.
    Menyatakan Terdakwa H.SYAMSU ALAM HAB. tidak terbuktibersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diaturdalam Pasal Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi joUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUH Pidanasebagaimana dalam surat dakwaan Primair dan oleh karenanyamembebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut
    Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP;Subsidair: melanggar Pasal 3 Jo.
Putus : 30-04-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 519 K/PID.SUS/2018
Tanggal 30 April 2018 — DESI MAIPRASTUTI, S.E., binti SYAMSUDIN
9755 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 519 K/PID.SUS/2018Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55Ayat (1) Ke1 KUHP;ATAUDakwaan Kedua :Diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999
    tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi /juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriOgan Komering Ulu Timur tanggal 23 Agustus 2017 sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa DESI MAIPRASTUTI, SE., binti SYAMSUDINterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat(2), (8) UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke1KUHP, sebagaimana
    Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Sumatera Selatan Nomor 12/Pid.SusTPK/2017/PT.PLG,tanggal 6 Desember 2017 yang membatalkan Putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 24/Pid.SusTPK/2017/PN.Plg, tanggal 27 September 2017 untuk kemudian MahkamahAgung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusan sebagaimanayang akan disebutkan di bawah ini;Hal. 18 dari 23 hal.
    No. 519 K/PID.SUS/2018TPK/2017/PT.PLG, tanggal 6 Desember 2017, yang membatalkanPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPalembang, Nomor 24/Pid.SusTPK/2017/PN.PLG, tanggal 27September 2017, tersebut;MENGADILI SENDIRI:Menyatakan Terdakwa DESI MAIPRASTUTI, S.E., binti SYAMSUDINtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Korupsi Secara BersamaSama;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan pidana
Putus : 07-05-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 137 K/PID.SUS/2018
Tanggal 7 Mei 2018 — PRAMUDYA SATRIA PERWIRA anak dari RUDI EKO
6440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 137 K/PID.SUS/2018Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal55 Ayat (1) ke1 Kitab UndangUndang HukumPidana;Dakwaan Subsidair: Pasal 3 juncto Pasal 18 Ayat (1), (2), (8) UndangUndang Nomor 31 Tahun = 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal55 Ayat (1) ke 1 Kitab UndangUndang HukumPidana;Mahkamah Agung tersebut
    Menyatakan Terdakwa Pramudya Satria Perwira anak dari Rudi Eko telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana Korupsi yang diatur dan diancam dalam Pasal 3 juncto Pasal 18Ayat (1), (2), (3) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUU Nomor 20 Tahun 2001 juncto tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangUndang
    Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin Nomor 16/Pid.SusTPK/2016/PN.Bjm tanggal 14September 2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Membaca Akta Permohonan Kasasi Nomor03/Akta.Pid.Sus/TPK/2016/ PN.Bjm yang dibuat oleh Panitera padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin,yang menerangkan bahwa pada tanggal 19 September 2016, PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Tapin mengajukan permohonan kasasiterhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin tersebut;Membaca Memori Kasasi tanggal 29 September 2016 dari PenuntutUmum pada Kejaksaan
    Negeri Tapin tersebut sebagai Pemohon Kasasi,yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Banjarmasin pada tanggal 29 September 2016;Membaca pula suratsurat lain yang bersangkutan;Menimbang bahwa putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Banjarmasin tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenuntut Umum pada tanggal 14 September 2016 dan Penuntut Umumtersebut mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 19 September 2016serta memori kasasinya
Register : 20-10-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 18 Januari 2017 — GABRIEL MARIANUS PANDE, ST., MT
7457
  • PUTUSANNomor 74/Pid.SusTPK/2016/PN.KpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : GABRIEL MARIANUS PANDE, ST., MTTempat Lahir : EndeUmur/Tanggal Lahir : 48 Tahun/ 25 Maret 1969Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat
    Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriKupang tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraint;Surat Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kupang tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi, Ahli dan Terdakwa, sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan
    ,MT, tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersamasama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Primair Pasal 2ayat (1) jo pasal 18 UndangUndang RI No. 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UndangUndang RI No. 20tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP jo pasal 65Ayat (1) ke1 KUHPidana;Membebaskan
    I Nomor 20 Tahun 2001 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 (1) ke1 Jo Pasal 65 KUHP, dan dakwaanSUBSIDAIR sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 UndangUndang R.!
    Bahwa Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupangdalam Perkara Nomor 73/Pid.SusTPK/2016/PN Kpg adalah putusan yang bersifatpositif yakni berupa putusan pemidanaan karena dalam putusan tersebut TerdakwaGABRIEL MARIANUS PANDE, ST, MT dinyatakan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasama dandijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;7.
Putus : 18-04-2013 — Upload : 16-12-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 128/PID.Sus/2012/PN.Tip.Smg
Tanggal 18 April 2013 — KARTINI JULIANNA MANDALENA MARPAUNG
200124
  • Korupsi Tingkat Pertama pada PengadilanNegeri Semarang berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.194/KMA/SK/XII/2010 tanggal 1 Desember 2010, baik secara sendirisendiriatau bersamasama dengan HERU KISBANDONO sebagai Hakim Ad HocPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan NegeriPontianak (berkas perkara diajukan secara terpisah) dan Hakim PRAGSONOsebagai Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSemarang, pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 2012 sekitar
    Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangundang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undangundang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi atau sebagai Penyelenggara Negara berdasarkan Pasal 2 angka 5Undangundang RI Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan NegaraYang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yaitu sebagaiHakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama yangdiangkat berdasarkan
    Pada pertemuantersebut Okta mengatakan kepada saksi : Mas Heru...... tolongPak Yaeni bisa dibantu..... setidaktidaknya bisa ringan buat PakYaeni.e Bahwa pada hari Jum'at sekitar awal bulan Maret 2012, saksipergi ke ruang kerja Kepaniteraan Tindak Pidana Korupsi dikantor Pengadilan Negeri Semarang dengan maksud melihatregistrasi perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa M.Yaeni, dari buku register perkara, pada saat itu saksimengetahui bahwa perkara tindak pidana korupsi atas namaterdakwa M
    RI Nomor 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana.LEBIH SUBSIDIAIR :Perbuatan TERDAKWA diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 11Undangundang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang RINomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang RI Nomor31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55ayat (1) ke1 KUHPidanaMenimbang, oleh karena dakwaan disusun
    sebagaimana telah diubah dengan Undangundang RINomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang RI Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Putus : 05-03-2019 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 5 Maret 2019 — Terdakwa: HAMID BASALEM, M.M.
6739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa HAMIDBASALEM, M.M. tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Jayapura Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2018/PT JAPtanggal 3 Oktober 2018 yang memperbaiki Putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor05/Pid.Sus.TPK/2018/PN Jap tanggal 23 Juli 2018 tersebut mengenaitindak pidana yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakwa menjadi sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa HAMID BASALEM, M.M. telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi secara bersama-sama; 2.
Register : 20-06-2012 — Putus : 05-10-2012 — Upload : 11-02-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 22/Pid.Sus/2012/PN.PBR
Tanggal 5 Oktober 2012 — TRI LEKSONO, S.St Bin SOEGENG
5327
  • Menyatakan terdakwa TRI LEKSONO,S.ST Bin SOEGENG tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan oleh Penuntut umum dalam dakwaan Primair; ---------------------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair ; --------------------3.
    Menyatakan terdakwa TRI LEKSONO,S.ST Bin SOEGENG tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakuan tindak pidana korupsi secara bersama-sama ; -----------------------------------------------------------4.
    PUTUSANNomor : 22/Pid.Sus/2012/PN.PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaruyang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana korupsi pada pengadilantingkat pertama, dengan acara biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa * nnnnann nnn nnn nnn nn nnn nnnnnnnnnamnnnnnnNama lengkap : TRILEKSONO, S.St Bin SOEGENG ; Tempat lahir Jeet 3 essere nee ecereee emcee en eeee eeeUmur/Tanggal Lahir : 50 Tahun
    AMIR NUR, SH., masingmasing Advokat/Penasihat Hukum pada Lembaga Konsultasi dan BantuanHukum (LKBH) KORPRI Provinsi Riau, beralamat Kantor di Jalan Diponegoro IXPekanbaru, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 14 Juni 2012, yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbarutanggal 19 Juni 2012 No. 130/SK/PID/2012 ; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Pekanbaru No. 22/Pid.Sus/2012/PN.PBR
    S,St.Bin Soegeng tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secarabersamasama sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 2 ayat (1)juncto pasal 18 UndangUndang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimanadiubah dan ditambah dengan UndangUndang RI No. 20 tahun 2001tentang perubahan atas UndangUndang RI No. 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPsebagaimana dalam dakwaan primair :. Membebaskan terdakwa Tri Leksono.
    Semua unsur yang didakwakan kepada terdakwa dalam dakwaan subsidairsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 undangundang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo undangundang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undangundang No. 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidakterpenuhi secara sah dan meyakinkan ;Berdasarkan kesimpulan diatas, Penasihat Hukum terdakwa memohonagar Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut : 1.
    Menyatakan terdakwa TRI LEKSONO tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaansubsidair sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3undangundang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi jo undangundang No. 20 Tahun 2001 tentangperubahan atas undangundang No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi ; 2. Membebaskan terdakwa TRI LEKSONO dari dakwaan dan tuntutanJaksa Penuntut Umum dalam perkara ini ;3.
Putus : 26-02-2013 — Upload : 11-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2451 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 26 Februari 2013 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta ; BAGUS JOKO SURANTO
4926 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah) ;TinggiMembaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanSemarang Nomor : 48/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg., tanggal 27September 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Jaksa/Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Surakarta dan dari Terdakwa BAGUS JOKOSURANTO tersebut ;Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 12 Juli
    Tipikor.Smg, yang dibuat oleh Pit.Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang yang menerangkan, bahwa pada tanggal 25 Oktober 2012Terdakwa mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggitersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 14 November 2012 dari Jaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang padatanggal 19 November 2012 ;Memperhatikan pula
    Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang Tidak BerwenangMemeriksa dan Mengadili Perkara ini secara absolut :1. Perkara ini Bukan Perkara Tindak Pidana Korupsi Melainkan PerkaraPerdata di Bidang Perbankan dan atau Perbankan Syariah ;2. Kalaupun Terdapat Aspek Dugaan Pelanggaran Hukum PidanaDalam Perkara ini Namun Jelas Bukan Perkara Pidana Korupsi,Tetapi Yang Dimungkinkan Terjadi Adalah Perkara Pidana BidangPerbankan atau Perbankan Syariah ;Hal. 37 dari 56 hal. Put.
    Hal ini bisa dilihat dari pertimbangan dikesampingkannyapendapat Ahli tersebut di atas di halaman 129 putusan PengadilanNegeri Tipikor Semarang yang dikuatkan oleh Putusan TingkatBanding yang menyatakan bahwa pendapat Ahli tersebut dianggapberbahaya dalam kontek pemberantasan korupsi.
    Dalam paper saya itu kan jelas, bahwa UndangUndang Tindak Pidana Korupsi dan UndangUndang KeuanganNegara harus diubah, ujarnya, dan mengusulkan redaksionalperubahan UndangUndang No.31 Tahun 1999 tentang TindakPidana Korupsi yang berkaitan dengan definisi korupsi sebagaimanadapat dibaca dalam boks di bawah ini : Tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan Negara atauKeuangan Negara diganti menjadi Tindak Pidana Korupsi.... yang dapatmerugikan kKeuangan perusahaan swasta, perusahaan Negara,
Register : 01-08-2016 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 01-08-2016
Putusan PT MAKASSAR Nomor 05/PID.SUS.KOR/2013/PT. MKS
Tanggal 26 Februari 2013 — Ir. ANDI DAMIS DADDA Bin ANDI DADDA
3119
  • ;ames Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat BandingTETS@DUT; =
Putus : 01-07-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1350 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 1 Juli 2019 — AMIR PANGARIBUAN, ST., bin STURMAN PANGARIBUAN
149109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., bin STURMANPANGARIBUAN tidak terbukti bersalah melakukan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)jJuncto Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana dalam Dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa oleh karena
    itu dari Dakwaan Primair tersebutdi atas;Menyatakan Terdakwa AMIR PANGARIBUAN, ST., bin STURMANPANGARIBUAN bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 juncto Pasal 18UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah denganHal. 2 dari 11 hal.
    Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 41/Pid.SusTPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 26September 2018 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.
    No. 1350 K/Pid.Sus/2019Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 30/PID.SusTPK/2018/PT.DKItanggal 14 Januari 2019 yang menguatkan Putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor41/Pid.SusTPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 26 September 2018;MENGADILI SENDIRI.
    ., bin STURMANPANGARIBUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Korupsi secara bersamasama;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabilapidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidanakurungan selama 4 (empat) bulan;.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2014/PT.Smg
Tanggal 23 Juli 2014 — SAIRAN, SP Als SAIRAN MANGUN ATMOJO Bin H MAD MUNGIN
7022
  • M E N G A D I L I : Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara tersebut ; Mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal, 26 Mei 2014, Nomor : 03/Pid.Sus/2014/PN.Tipikor.Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : 1.
    MAD MUNGIN tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN KORUPSI SECARA BERLANJUT ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAIRAN, SP. als. SAIRAN MANGUN ATMOJO bin H. MAD MUNGIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun dan 6 (Enam) Bulan, dan Pidana Denda sebesar Rp. 50.000.000.- (Lima Puluh Juta Rupiah) ;3.
    PUTUSANNomor : 30 / Pid Sus TPK / 2014 / PT.Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang,yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam tingkatbanding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : SAIRAN, SP Als SAIRAN MANGUN ATMOJOBin H MAD MUNGIN ;Tempat lahir : Banyumas ;Umur/ Tgl.Lahir : 51 Tahun/ 1 Januari 1963 ;Jenis kelamin : lakilaki ;Kebangsan : Indonesia ;Tempat tinggal
    Hakim ; Ketua Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 6 Januari 2014 No. 03/I/Pen.H/2014 Jo No. 3/Pen.Pid.Sus/2014/PN.TIPIKOR.Smg, sejaktanggal 06 Januari 2014 s/d 4 Pebruari 2014 ;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 28 Januari 2014 No. 03/l/Pen.K/2014 Jo No. 03/Pen.Pid.Sus.2014/PN.TIPIKOR.Smg, sejak tanggal 5 Pebruari 2014 s/d 5 April 2014 ;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang tanggal 26Juni 2014 No. 187/Pen.PidTPK/2014/PT.Smg, sejak tanggal 29 Juni2014 s/d tanggal 27 Agustus 2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarangtersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yangberhubungan dengan perkara serta turunan resmi putusan PengadilanTIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang tanggal 26 Mei 2014, Nomor : 03/Pid.Sus/2014/PN.Tipikor.Smg. dalam perkara tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa
    PertanianPerikanan dan Peternakan Kabupaten Banjarnegara, diruang kerja WakilKetua DPRD EDI YUSMIANTO di DPRD Kabupaten Banjarnegara, dirumahEDI YUSMIANTO di Desa Bandingan RT 05 RW 01 Kecamatan BawangKabupaten Banjarnegara serta di beberapa tempat lain di KecamatanKlampok, Kecamatan Susukan, Kecamatan Mandiraja, Kecamatan Sigaluh,Kecamatan Banjarmangu, Kecamatan Madukara, Kecamatan Rakit,Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara, atau setidak tidaknyadisuatu tempat tertentu dimana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
    padaPengadilan Negeri Semarang berwenang memeriksa, mengadili danmemutus perkara tindak pidana korupsi, melakukan, turut sertamelakukan, serangkaian perbuatan yang harus dipandang sebagaiperbuatan berlanjut, secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yangdapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitusebesar Rp. 659.000.000.
Putus : 24-02-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 147/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg
Tanggal 24 Februari 2015 — SUKIYAH Binti (Alm) PARDIMAN
6422
  • Menyatakan terdakwa SUKIYAH Binti (Alm) PARDIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan Korupsi Secara Bersama-sama dan Berlanjut ;4.
    PUTUSANNomor 147/Pid.SusTPK/201 4/PN.SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada tingkat pertama,telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama LengkapTempat LahirUmur / Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaan/KewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikanTerdakwa tersebut : : SUKIYAH Binti (Alm) PARDIMAN BanjarnegaraB7 Tahun/
    ,M.H., Luhur Purbowo, S.H., Joko Restu Widodo, S.H., Eko Suparno, S.H., VeriRianto Silitongo, S.H., Law Office Yosep Parera and Partners, Advokat,Konsultan Hukum, Kurator dan Pengurus, yang berkedudukan Hukum danberalamat di Jalan Semarang Indah Blok D 16 No.5, Kota Semarang,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 3 Desember 2014, yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 15 Desember 2014;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan
    Tipikor Semarang, tentangpenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan ;e Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkas perkaratersebut ;e Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;e Telah mendengar Tuntutan Penuntut Umum, yang menuntut agar PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut:MENUNTUT1.Menyatakan Terdakwa SUKIYAH Binti (Alm) PARDIMAN terbukti
    secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana korupsi melanggarPasal 2 ayat (1) jo 18Undangundang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang RI Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undangundang RINo.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55ayat (1) ke 1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana kami dakwakandalam dakwaan Primair.2.
    Pembelaan Penasehat Hukum Terdakwa:1.Terdakwa tidak terbukti melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU RINomor 31 Tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU RINomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, tetapi terobukti melanggar Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Bahwa tujuan hukuman adalah bukan untuk balas dendam, tetapiuntuk memperbaiki moral dari Terdakwa dan
Putus : 14-05-2019 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 684 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 14 Mei 2019 — Drs. MUH. AMIN, M.Pd.;
470 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 11-07-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1139 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 11 Juli 2013 — H. LUKITOSARI, S.E. bin MURNI
4539 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketua Muda Pidana No. 1906/2013/$.366.Tah.Sus/PP/2013/MA, tanggal 9 Juli 2013 Terdakwadiperintahkan untuk ditahan selama 30 (tiga puluh) hari, terhitung sejaktanggal 6 Agustus 2013;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Samarinda karena didakwa:PRIMAIR:Bahwa Terdakwa H. LUKITOSARI, S.E. bin MURNI, bersamasamadengan C. Bernard Robert, S.T.P, M.T. anak dari Yulius Robert, H.
    Akhmad MukhsinKelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukumPengadilan Negeri Tindak Pidana korupsi Pada Pengadilan Negeri Samarindayang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, sebagai yangmelakukan atau yang turut serta melakukan, secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yangdapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara
Putus : 28-04-2011 — Upload : 28-04-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 106/Pid.Sus/2011/PT.Smg
Tanggal 28 April 2011 — Drs. H.IMRON ROSYADI,M.Si. bin H. BAKRI
4721
  • BAKRIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama (satu) tahun ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkansepertiga dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;4.
    BAKRI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo.Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 yang telahdiubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana dakwaan alternatifkesatu. dari Jaksa Penuntut Umum =;Hal 10 dari 16 hal put.pid.no.106/pid.sus/2011/pt.smg.2. Menghukum terdakwa Drs. H. IMRONROSYADI,M.Si. bin H.
    memuat halhal sebagai berikut : e Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri telah salah dalam melakukanpenerapan hukum terutama mengenai hukuman denda, karena terdakwatelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana Korupsisebagaimana dalam dakwaan kesatu yang diatur dan diancam pidanadalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang No. 31 tahun 1999 yangtelah diubah dan ditambah dengan Undang Undang No. 20 tahun 2001tentang perubahan atas Undang Undang No. 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Register : 05-12-2007 — Upload : 30-01-2019
Putusan PN MAMUJU Nomor 232/Pid.B/2007/PN.Mu
Pidana Korupsi .- H. MUH. TAHIR KARIM,SE
9626
  • Muh Tahir Karim, SE tersebut telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana yang di Dakwakan dalam Dakwaan Subsider; 4. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 8 (Delapan) tahun dan denda sebesar Rp. 300.000.000,-(Tiga Ratus Juta Rupiah);5. Menetapkan bahwa apabila Hukuman denda tersebut tidak dibayar ,Terdakwa dapat menjalani Hukuman Kurungan selama 6 (Enam) bulan;6.
    Pidana Korupsi.- H. MUH. TAHIR KARIM,SE
Putus : 20-06-2011 — Upload : 29-03-2012
Putusan PT SAMARINDA Nomor 34/Pid/2011/PT.KT. Smda.
Tanggal 20 Juni 2011 —
4721
Putus : 30-10-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1586 K/PID.SUS/2013
Tanggal 30 Oktober 2013 — SAYONO Bin PONCOTARUNO
5446 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pidana Korupsi, dalam penjelasan UndangUndangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak dijelaskan pengertian darisetiap orang, namun meskipun tidak dijelaskan, pengertian setiaporang sudah sangat jelas, meliputi pengertian setiap orang dalam artikhusus dan dalam arti umum.
    Adami Chazawi dalam bukunya Hukum Pidana Materiil danFormil Korupsi di Indonesia membedakan Tindak Pidana Korupsi atasdasar subyek hukum Tindak Pidana Korupsi, ada dua, yaitu TindakPidana Korupsi Umum dan Tindak Pidana Korupsi Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara.
    Sedangkan TindakPidana Korupsi Pegawai Negeri dan atau Penyelenggara Negara adalahTindak Pidana Korupsi yang hanya dapat dilakukan oleh orang yangberkualitas sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, artinyatindak pidana yang dirumuskan sematamata dibentuk untuk PegawaiNegeri dan atau Penyelenggara Negara. Orang yang bukan PegawaiNegeri tidak dapat melakukan Tindak Pidana Korupsi Pegawai Negeri.Rumusan ini terdapat dalam Pasal 8, 9, 10, 11, 12, 12B dan 23 UndangUndang No. 31 Tahun 1999.
    No. 1586 K/Pid.Sus/2013Negara, termasuk juga korporasi, sedangkan di dalam UndangUndangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah nyata diatur secara knusus(lex spesialis) mengenai perbuatan Tindak Pidana Korupsi yangdilakukan khusus oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara,sehingga menurut kami bahwa unsur setiap orang tersebut tetap terbuktisecara sah dan meyakinkan, begitupun dengan semua unsur dalamPasal 2 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi telah terbuktisebagaimana uraian pembuktian kami
    Korupsi padaPengadilan Tinggi Yogyakarta No. 08/Tipikor/2013/PTY tanggal 17 Juni 2013yang membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Yogyakarta No. 23/Pid.Sus/2012/P.TPikor.Yk tanggal 4 April2013;MENGADILI SENDIRI:1.