Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 583/Pid.B/2016/PN Bls
Tanggal 9 Nopember 2016 — - RAWI Als ADI
419
  • -Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RAWI Als ADI oleh karena itu dengan pidana penjara 2 (dua) tahun
    - RAWI Als ADI
    Als ADI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Dengan sengaja danmelawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagianadalah kepunyaan orang lain, yang dilakukan oleh orang yangpenguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerjaatau. karena pencaharian atau karena mendapat upah untuk itusebagaimana dalam dakwaan Primair Pasal 374 KUHP.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RAWI Als ADI dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun selama terdakwa
    Als ADI pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2016atau suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2016 atau dalam tahuun 2016bertempat di PT.
    Meskom Agro Sarimasmengalami kerugian sebesar Rp472.272.220, (empat ratus tujuh puluh duajuta dua ratus tujun puluh dua ribu dua ratus dua puluh rupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 374 KUHP;Subsidair:Bahwa ia terdakwa RAWI Als ADI pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2016atau suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2016 atau dalam tahuun 2016bertempat di PT. Meskom Agro Sarimas Desa Pangkalan Batang Kec.Bengkalis Kab.
    Als ADI yang lebih lanjut akan dipertimbangkan apakahperbuatannya memenuhi unsurunsur dari tindak pidana yang didakwakan;Halaman 17 dari 22 Putusan Nomor 524/Pid.B/2016/PN Bs.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelisberpendapat unsur ke1 telah terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa RAWI Als ADI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RAWI Als ADI oleh karena itu denganpidana penjara 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tersebut tetap dalam tahanan;5.