Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-05-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 303/PID.Sus/2016/PN.Bls
Tanggal 21 Juni 2016 — - ROBI CANDRA Bin JASMI
314
  • - .Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Robi Candra Bin Jasmi oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun
    - ROBI CANDRA Bin JASMI
    Candra Bin Jasmi telah terbukti dan bersalahmelakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum, menggunakan bagidiri Sendiri Narkotika Golongan / dalam bentuk tanaman jenis ganja" melanggar Pasal127 Ayat (1) huruf "a" UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika.dalam Dakwaan Ketiga.2.Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Robi Candra Bin Jasmi selama 1(Satu) tahun dan 6 (enam) bulan dengan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwaditahan, dengan perintah agar
    Menghukum terdakwa Robi Candra Bin Jasmi membayar ongkos perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).oonnnnnne Menimbang, bahwa terhadap tuntutan dari Penuntut Umum tersebut di atas,terdakwa dipersidangan telah mengajukan permohonan (clementie) secara lisan yangpada pokoknya terdakwa menyatakan sangat menyesal, mengakui kesalahannya danmohon kepada Majelis Hakim hukuman yang seringanringannya karena terdakwa belumpernah dipidana dan terdakwa berjanji tidak akan mengulangi lagi menggunakan narkotikadan
    oleh Terdakwa Robi Candra Bin Jasmi dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2016, sekira pukul 11.00 wib, sdr.Ade(DPO) menghubungi Terdakwa Robi Candra bin Jasmi, dengan mengatakan kepadaTerdakwa untuk menyerahkan 1 (satu) paket ganja yang disimpan di rak sepatudisebelah kamar kontrakan terdakwa kepada Temannya Ade (DPO), pada pukul 12.30wib Terdakwa menghubungi sdr.Ade (DPO), dengan mengatakan ganja tersebut sudahdiambil oleh Terdakwa, sdr.Ade (DPO) mengatakan nanti
    Robi Candra Bin Jasmidengan cara sebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2016, sekira pukul 11.00 wib, sdr.Ade(DPO) menghubungi Terdakwa Robi Candra bin Jasmi, dengan mengatakan kepadaTerdakwa untuk menyerahkan 1 (satu) paket ganja yang disimpan di rak sepatudisebelah kamar kontrakan terdakwa kepada Temannya Ade (DPO), pada pukul 12.30wib Terdakwa menghubungi sdr.Ade (DPO), dengan mengatakan ganja tersebut sudahdiambil oleh Terdakwa, sdr.Ade (DPO) mengatakan nanti ada temannya
    Menyatakan terdakwa terdakwa Robi Candra Bin Jasmi telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak menyalahgunakanNarkotika Golongan bagi dirinya sendiri;Hal 14 dari 15 hal Putusan NO:303/PID.Sus/2016/PN.Bls2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Robi Candra Bin Jasmi oleh karena itu denganpidana penjara selama: 1 (satu) tahun;3.