Ditemukan 1 data
56 — 20
Menyatakan Terdakwa Yusak Nataleo Imanuel Mau alias Yusak tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3.
- YUSAK NATALEO IMANUEL MAU