Ditemukan 1 data
36 — 9
08/Pid.B/2016/PN Lrt
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, sejak tanggal 11Maret 2016 dengan tanggal 09 Mei 2016 ;Terdakwa di persidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukummeskipun telah dijelaskan haknya untuk itu;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Nomor 08/Pid.B/2016/PN Lrt tanggal 10 Pebruari 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor 9/Pid.B/2016/ PN Lrt tanggal 10Pebruari 2016 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara
Putusan Nomor 08/Pid.B/2016/PN Lrt> Wajah :Punggung kiri : terdapat Sembilan buah luka lecet berdiametertiga millimeter dan dua millimeter membentuk garis sepanjang Sembilansentimeter.> Pinggang kiri : terdapat nyeri tekanIl. Pemeriksaan Dalam :Tidak dilakukanKesimpulan: Kesan luka yang di temukan disebabkan oleh benda kerastumpul.
Putusan Nomor 08/Pid.B/2016/PN Lrt