Ditemukan 2 data
40 — 24
----- Menerima permohonan banding dari Para Tergugat / Pembanding ; ----------------------------------------------------------- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Atambua, tanggal 23 Pebruari 2011, Nomor : 09/PDT.G / 2010/ PN.ATB yang dimohonkan banding tersebut ; ------------------MENGADILI SENDIRI :Dalam Konpensi :------------------------------------------------------- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat / Terbanding tidak dapat diterima ; ------------------------------------------
Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu,berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 01 Juni 2010, yang telahdidaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Klas B Atambua,dibawah Register Nomor: 22/S.Ks/ 2007/PDT.G/ = 2010/ PN.ATBtertanggal 04 Juni 2010 ; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT / TERBANDING ; Pengadilan Tinggi tersebut ; Telah membaca berkas' perkara dan surat surat yangbersangkutan dengan perkara ini serta putusan Pengadilan NegeriAtambua, tanggal 23 Pebruari 2011, Nomor : 09
/PDT.G / 2010/PN.ATB ;~ ee eee eee eee TENTANG DUDUKNYA PERKARA: toree Mengutip serta memperhatikan uraian uraian danpertimbangan pertimbangan yang tercantum dalam turunan resmiputusan Pengadilan Negeri Atambua, tanggal 23 Pebruari 2011,Nomor : 09/PDT.G / 2010/ PN.ATB, yang amar selengkapnya berbunyisebagai berikut :DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSIMenyatakan menolak Eksepsi TergugatKonvensi /Penggugat.....Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan Gugatan Penggugat Konvensi
29 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jika Pengadilan berpendapat lain, mohon Putusan yang seadiladilnya;Atau:Bila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Atambua telahmengambil putusan, yaitu putusannya No. 09/Pdt.G/2010/PN.ATB tanggal 23Februari 2011 yang amarnya sebagai berikut:DALAM KONVENSI :DALAM EKSEPSIe Menyatakan menolak Eksepsi Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1.
/PDT.G/2010/ PN.ATB yang dimohonkan bandingtersebut;MENGADILI SENDIRI :Dalam Konvensi :Hal. 15 dari 19 hal.
/PDT.G/2010/PN.ATB adalahAdvokat/Kuasa Hukum sehingga sudah jelas bahwa Pemohon Kasasi/semuaTerbanding/Penggugat adalah sebagai Pemberi Kuasa sedangkan kuasahukum adalah sebagai Penerima Kuasa yang bertindak untuk dan atas namaHal. 17 dari 19 hal.
/Pdt.G/2010/PN.ATB tanggal 23 Februari 2011 serta Mahkamah Agungmengadili sendiri perkara ini dengan amar putusan sebagaimana yang akandisebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi berada di pihak yangkalah, maka ia harus dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat peradilan;Memperhatikan pasalpasal dari Undangundang No. 48 tahun 2009,Undangundang No. 14 tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangundang No 5 tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undangundang
No. 3 tahun 2009, serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: ACHMADATTUBAL tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Kupang No. 52/PDT/2011/PTKtanggal 14 Oktober 2011 yang membatalkan putusan Pengadilan NegeriAtambua No. 09/Pdt.G/2010/PN.ATB tanggal 2 Pebruari 2011;MENGADILI SENDIRI:DALAM KONVENSI :DALAM EKSEPSIe Menyatakan menolak Eksepsi Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1.