Ditemukan 1866 data
52 — 25
DALAM PROVISI- Menyatakan Sita jaminan berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim No. 164/PDT.G/2012/PN.AB, yang telah di laksanakan oleh HARIS KAIMUDIN, Amd. SH. Juru Sita Pengadilan Negeri Ambon, dengan berita acara Sita, Nomer. 164/PDT.G/2012/PN.AB, pada hari Kamis tanggal 23 April 2013, dan Oleh FRANS I. SALAKA, Jurusita Pengadilan Negeri Masohi dengan berita acara Sita, Nomer. 164/PDT.G/2012/PN.AB, pada hari Senin tanggal 01 Juli 2013.Dinyatakan Diangkat.II.
164/Pdt.G/2013/PN.AB
Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah;Selanjutnya disebut sebagai TURUTTERGUGAT;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara yangbersangkutan ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Telah memperhatikan dan mempelajari suratsurat bukti yangdiajukan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannyatertanggal 14 Nopember 2012 yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Ambon tanggal 05 Desember 2012 dengan NomorRegister: 164/Pdt.G/2012/PN.AB
DALAM PROVISIMenimbang, bahwa dalam persidangan perkara ini majelis telahmeletakkan sita jaminan, sebagaimana Penetapan Ketua MajelisHakim No. 164/PDT.G/2012/PN.AB. Bahwa terhadap Penetapan SitaJaminan tersebut telah dilaksanakan oleh HARIS KAIMUDIN, Amd. SH.Juru Sita Pengadilan Negeri Ambon, dengan berita acara Sita, Nomer.164/PDT.G/2012/PN.AB, pada hari Kamis, tanggal 23 April 2013, danOleh FRANS I.
SALAKA, Jurusita Pengadilan Negeri Masohi denganberita acara Sita, Nomer. 164/PDT.G/2012/PN.AB, pada hari Senintanggal 01 Juli 2013.Menimbang, bahwa oleh karena gugatan penggugat keliru pihakdan dinyatakan tidak dapat diterima berdasarkan pertimbangandiatas, maka Sita jaminan berdasarkan Penetapan Ketua MajelisHakim No. 164/PDT.G/2012/PN.AB, yang telah di laksanakan oleh Juru19Sita Pengadilan Negeri Ambon, dengan Berita Acara Sita, denganberita acara Sita, Nomer. 164/PDT.G/2012/PN.AB, pada hari Kamistanggal
SALAKA, Jurusita PengadilanNegeri Masohi dengan berita acara Sita, Nomer. 164/PDT.G/2012/PN.AB, pada hari Senin tanggal O1 Juli 2013, dengan ini dinyatakandiangkat.Il.
DALAM PROVISIe Menyatakan Sita jaminanberdasarkan Penetapan KetuaMajelis Hakim No. 164/PDT.G/2012/PN.AB, yang telah di laksanakanoleh HARIS KAIMUDIN, Amd. SH. JuruSita Pengadilan Negeri Ambon,dengan berita acara Sita, Nomer.164/PDT.G/2012/PN.AB, pada hariKamis tanggal 23 April 2013, danOleh FRANS . SALAKA, JurusitaPengadilan Negeri Masohi denganberita acara Sita, Nomer. 164/PDT.G/2012/PN.AB, pada hari Senintanggal 01 Juli 2013.20Dinyatakan Diangkat.Il.
39 — 19
Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara oleh Kuasa Hukum Penggugat dalam perkara Nomor : 78/Pdt.G/2014/PN.AB. ; -------------------------------------------2. Menyatakan Perkara Gugatan Nomor : 78/Pdt.G/2014/PN.AB dicabut ; -----------3.. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.599.000,- (Lima ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) ; --
JACOMINA DAVIDS/TUHUMURY, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamatr JalanDr.Kayadoe RT/RW 004/06, Kelurahan Kudamati, Kecamatan NusaniweKota Ambon,Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT VI; Selanjutnya disebut sebagai Para Tergugat ;Telah membaca pula Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor: 78/Pdt.G/2014/PN.AB. tanggal 02 Mei 2014 tentang penunjukkan Majelis Hakim danPanitera Pengganti untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut ; e Telah Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 78/Pdt.G
/2014/PN.AB.tertanggal 05 Mei 2014 tentang Penetapan Hari Sidang ;e Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ; e Telah membaca Surat dari Kuasa Hukum Penggugat Perihal Pencabutan PerkaraGugatan Nomor : 78/Pdt.G/2014/PN.AB. tertanggal 18 September 2014 dengan alasanGuna dilakukan perbaikan dan penyempurnaam materi gugatan ;Menimbang bahwa oleh karena pencabutan perkara yang diajukan oleh Kuasa HukumPenggugat telah sampai pada acara Jawab menjawab ( Duplik), dan Pencabutaan perkara
Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara oleh Kuasa Hukum Penggugat dalamperkara Nomor : 78/Pdt.G/2014/PN.AB. ; 2. Menyatakan Perkara Gugatan Nomor : 78/Pdt.G/2014/PN.AB dicabut ; Sys Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.599.000, (Limaratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) ; Demikianlah ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriAmbon, pada hari : KAMIS, TANGGAL 18 SEPTEMBER 2014, oleh kami LILIK NURAINI,SH.
59 — 24
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Tergugat I,II,III,IV,VIII,VIII,X,XI,/ Para Pembanding dan Tergugat XIV/Pembanding II tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ambon tanggal 19 Juli 2012Nomor : 92/Pdt.G/2011/PN.AB yang dimohonkan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI :- Menyatakan gugatan Pengugat/Terbanding tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).- Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara untuk kedua Tingkat Peradilan dan untuk tingkat
XH/Turut Terbanding,Tergugat XV/ Turut Terbanding permohonan banding tersebut disampaikandan diberitahukan secara sah dan seksama sebagaimana RisalahPemberitahuan banding Nomor 92/Pdt.G/2011/PN.AB;bahwa pada tanggal 09 Agustus 2012, kepada Kuasa Penggugat/ Terbanding,permohonan banding tersebut disampaikan dan diberitahukan secara sah dan11seksama sebagaimana Risalah Pemberitahuan banding Nomor 92/Pdt.G/2011/PN.AB;bahwa pada tanggal 05 September 2012, kepada Kuasa Tergugat I, II, HI,IV, VU, VUI,
, kepada Tergugat V/ Turut Terbanding,TergugatIX/ Turut Terbanding, Tergugat XII/Turut Terbanding, Tergugat XV/ TurutTerbanding sebagaimana Risalah Pemberitahuan dan Penyerahan MemoriBanding Nomor 92/Pdt.G/2011/PN.AB;bahwa pada tanggal 27 Agustus 2012, Juru sita Pengganti Pengadilan NegeriAmbon telah memberitahukan dengan cara seksama kepada KuasaPenggugat/ Terbanding sebagaimana Risalah Pemberitahuan dan PenyerahanMemori Banding Nomor 92/Pdt.G/2011/PN.AB;12Membaca Risalah Pemberitahuan dan Penyerahan
KuasaTergugat XVI/Pembanding sebagaimana Risalah Pemberitahuan dan PenyerahanMemori Banding Nomor 92/Pdt.G/2011/PN.AB;Membaca Risalah Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas Perkara (Inzage) yangyang dibuat oleh Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Ambon yang menyatakan ;1bahwa pada tanggal 30 Nopember 2012,telah memberikan kesempatan kepadaKuasa Hukum Tergugat I, II, II, IV, VII,VUI,X,XIU/Pembanding, untukmempelajari berkas perkara Nomor : 92/Pdt.G/2011/PN.AB sebagaimanaRisalah Pemberitahuan pemeriksaan
berkas perkara Nomor: : 92/Pdt.G/2011/PN.AB tanggal 30 Nopember 2012;bahwa pada tanggal 30 Nopember 2012,telah memberikan kesempatan kepadaKuasa Hukum Tergugat XIV/Pembanding, Penggugat/Terbanding, TergugatV/ Turut Terbanding,Tergugat IX/ Turut Terbanding, Tergugat XII/TurutTerbanding, Tergugat XV/ Turut Terbanding untuk mempelajari berkasperkara Nomor : 92/Pdt.G/2011/PN.AB sebagaimana Risalah Pemberitahuanpemeriksaan berkas perkara Nomor: : 92/Pdt.G/2011/PN.AB tanggal 03Desember 2012;14Menimbang
)pihak Penggugat adalah :1 Erasmus Pattireuw2 Yacob PattireuwMenimbang, bahwa hubungan kekeluargaan antara Penggugat dalam perkaraperdata Nomor: 176/1957Pdt Jo Perdata Nomor :218/1958/PT/Pdt, Jo PerdataNomor 213 K/Sip/1968, dengan Penggugat dalam perkara perdata In Cacu Nomor :92/Pdt.G/2011/PN.AB bahwa Penggugat dalam perkara perdata In Casu Nomor : 92/19Pdt.G/2011/PN.AB adalah keturunan dari Penggugat dalam perkara perdata Nomor:176/1957Pdt Jo Perdata Nomor :218/1958/PT/Pdt, Jo Perdata Nomor 213
155 — 50
153/Pdt.G/2014/PN.AB
Surat Gugatan yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon dibawahregister Nomor : 153/Pdt.G/2013/PN.AB tanggal, 17 September 20142. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 153/Pdt.G/2013/PN.AB tanggal, 18September 2014 tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkaraGugatan ini : 3.
Surat Gugatan tertanggal 26 April 2014 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Ambon dibawah register Nomor: 81/Pdt.G/2013/PN.AB tanggal, 05 Mei 2014 :2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 81/Pdt.G/2013/PN.AB tanggal, 7 Mei2014 tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara Gugatanini3. Penetapan Hakim tanggal 12 Mei 2014 Nomor : 81/Pdt.G/2014/PN.AB tentang HariSidang4.
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 113/Pdt.G/2013/PN.AB tanggal,13 Agustus 2013 tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkaraGugatan ini : 92223. Penetapan Hakim tanggal 13 Agustus 2013 Nomor : 113/Pdt.G/2013/PN.AB tentang HariSidang4.
(Sembilan puluh sembilan ribu rupiah ).11PENETAPAWNNomor : 10/Pdt.G/2013/PN.AB.
Surat Gugatan tertanggal 22 Januari 2013 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Ambon dibawah register Nomor: 10/Pdt.G/2013/PN.AB : 2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 10/Pdt.G/2013/PN.AB tanggal,30 Januari 2013 tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkaraGugatan ini : 3. Penetapan Hakim tanggal 31 Januari 2013 Nomor : 10/Pdt.G/2013/PN.AB tentang HariSidang4.
51 — 22
M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Tergugat I, III, IV, V dan Turut Tergugat/Para Pembanding ;------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ambon tanggal 26 Juli 2012 Nomor : 96/Pdt.G/2010/PN.AB yang dimohonkan banding tersebut ;----------------------------------------------------------------------------- Menghukum Tergugat I, III, IV, V dan Turut Tergugat/Para Pembanding untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan
.2 Bahwa pada tanggal 15 Agustus 2012, kepada Terguagt I/Pembanding,permohonan banding tersebut disampaikan dan diberitahukan secara sahdan seksama sebagaimana Risalah Pemberitahuan Pernyataan BandingNomor : 96/Pdt.G/2010/PN.AB.3 Bahwa pada tanggal 15 Agustus 2012, kepada Tergugat III/Pembandingpermohonan banding tersebut disampaikan dan diberitahukan secara sahdan seksama sebagaimana Risalah Pemberitahuan Pernyataan BandingNomor : 96/Pdt.G/2010/PN.AB.4 Bahwa pada tanggal 15 Agustus 2012, kepada
Nomor : 96/Pdt.G/2010/PN.AB.3 Tergugat IV/Pembanding pada tanggal 30 Oktober 2012, sesuai RisalahPemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding yang dibuat oleh JurusitaPengganti Pengadilan Negeri Ambon tanggal 30 Oktober 2012, Nomor : 96/Pdt.G/2010/PN.AB.4 Tergugat V/Pembanding pada tanggal 22 Nopember 2012, sesuai RisalahPemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding yang dibuat oleh JurusitaPengganti Pengadilan Negeri Ambon tanggal 12 Nopember 2012, Nomor : 96/Pdt.G/2010/PN.AB.5 Turut Tergugat/Pembanding
sebagaimanaRisalah Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas Perkara Nomor : 96/Pdt.G/2010/PN.AB ;Bahwa pada tanggal 05 Pebruari 2013, telah memberikankesempatan kepada Tergugat II/Pembanding untuk mempelajariberkas perkara Nomor : 96/Pdt.G/2010/PN.AB sebagaimanaRisalah Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas Perkara Nomor : 96/Pdt.G/2010/PN.AB ;Bahwa pada tanggal 15 Pebruari 2013, telah memberikankesempatan kepada Tergugat IV/Pembanding untuk mempelajariberkas perkara Nomor : 96/Pdt.G/2010/PN.AB sebagaimanaRisalah
Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas Perkara Nomor : 96/Pdt.G/2010/PN.AB ;Bahwa pada tanggal 14 Pebruari 2013, telah memberikankesempatan kepada Tergugat V/Pembanding untuk mempelajariberkas perkara Nomor : 96/Pdt.G/2010/PN.AB sebagaimanaRisalah Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas Perkara Nomor : 96/Pdt.G/2010/PN.AB ;5 Bahwa pada tanggal 14 Pebruari 2013, telah memberikankesempatan kepada Kuasa Turut Tergugat/Pembanding untukmempelajari berkas perkara Nomor : 96/Pdt.G/2010/PN.ABsebagaimana Risalah Pemberitahuan
Pemeriksaan BerkasPerkara Nomor : 96/Pdt.G/2010/PN.AB 3 2222 no nnn nnn nnn nnn nnn6 Bahwa pada tanggal 14 Pebruari 2013, telah memberikankesempatan kepada Kuasa Penggugat.
-Idris Kau alias Idris Elly, dkk (Terbanding)
133 — 94
Dalam perkara Nomor 72/Pdt.G/2002/PN.AB. secaraterang dan nyata Para Pelawan dalam hal ini adalah pihak yangsangat dirugikan bilamana putusan Nomor 72/Pdt.G/2002/PN.AB dieksekusi karena obyek perkara di dalam perkara Nomor72/Pdt.G/2002/PN.AB di dalamnya termasuk objek milik dari ParaPelawan ;.
PEMERIKSAAN PERKARA NOMOR 72/Padt.G/ 2002/PN.AB DIPERIKSAOLEH HAKIM TUNGGAL8.10.11.12.Bahwa Perkara Perdata Nomor 72/Pdt.G/2002/PN.AB telah diperiksa,diadili dan diputus oleh seorang Hakim Tunggal, hal tersebut dapatdibuktikan secara terang dan nyata pada bagian penutup PutusanNomor 72/Pdt.G/2002/PN.AB yang menerangkan bahwa PutusanPengadilan pada tanggal 3 Desember 2002 tersebut hanya ditandatangani oleh Hakim J. Hehamony.
pada tanggal 7 Februari 2003dan Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Ambon Nomor72/Pdt.G/2002/PN.AB tanggal 22 #$/Maret 2013 telahmemerintahkan untuk dilakukannya pelaksanaan eksekusiterhadap bagian tanah/dusun Ketel Kayu Putih Pal milikPelawan ;Bahwa ternyata Pelawan di dalam perkara Nomor72/Pdt.G/2002/PN.AB tidak termasuk sebagai Pihak dan olehkarenanya maka Pelawan tidak ada hubungannya denganPutusan Nomor 72/ Pdt.G/ 2002/ PN.AB.
Selanjutnya untuk melaksanakan isi putusanPengadilan Negeri Ambon Nomor 72/Pdt.G/ 2002/PN.AB telahdikeluarkan penetapan Eksekusi Nomor 03/Pen.Som/2003/PN.AB Juncto Penetapan Eksekusi Nomor72/Pdt.G/2002/PN.AB tanggal 22 Maret 2013 yang isinyamemerintahkan pelaksanaan eksekusi terhadap tanah/dusunKetel Kayu Putih yang merupakan hak bersama dari Pelawan Ill,IV, dan V dan saudarasaudaranya (Turut Terlawan VII, VIII, IX,dan X) ;32.19. Bahwa ternyata Pelawan Ill.
PUTUSAN PERKARA PENGADILAN NEGERI AMBON NOMOR72/Pdt.G/2002/PN.AB TELAH MELAMPAUI HAK TANAH/LAHANMILIK PARA PELAWAN.33.
54 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Perkara Perdata Nomor 63/Pdt.G/1984/PN.AB., tertanggal 6 Juli 1985, antara Abdul Rahman Assagaf dkk.selaku Para Penggugat melawan Hi.
Putusan Perkara PerdataNomor 93/Pdt.G/2012/PN.AB., tertanggal 20 Mei 2013, a quo di atas yangdimohonkan Banding oleh Tunggul Manaor Tampubolon selaku Tergugat sebagai Pemohon Banding.
Bahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan dengan Putusan PengadilanTinggi Ambon Reg Nomor 44/PDT/2014/PT.Amb., tanggal 18 November2014, yang pada prinsipnya mengambil alin Putusan Pengadilan NegeriAmbon Nomor 43/Pdt.G/2013/PN.AB., tanggal 16 April 2014, yangmenyatakan bahwa perkara Nomor 43/Pdt.G/2013/PN.AB., dinyatakanpremature.
,dimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 93/Pdt.G/2012/PN.AB., tanggal 20 Mei 2013, antara TM.
Putusan Nomor 620 kK/Pdt/201543/Pdt.G/2013/PN.AB., tanggal 16 April 2014, tidak mempertimbangkansedikitoun mengenai perbuatan melawan hukum dalam perkara ini;.
28 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa perkara Perdata Nomor 81/Pdt.G/2005/PN.AB., antara Janda Ny.Silvia Magdalena Gaspersz, sebagai Penggugat melawan Janda Ny. ArtieGasperz, sebagai Tergugat dan Janda Ny.
Susana Gaspersz, sebagaiTergugat Il, yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Ambon padatanggal 12 September 2006, yang dimohonkan eksekusi oleh Terlawan,sehingga Pelawan telah menerima Risalah Panggilan Penegoran denganNomor 81/Pdt.G/2005/PN.AB., pada tanggal 1 Juni 2011 untuk datangmenghadap Ketua Pengadilan Negeri Ambon pada hari Selasa tanggal 7Juni 2011, sebagai Turut Termohon Eksekusi, untuk ditegur agar mentaatiPutusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 17/Pdt.G/1996/PN.Ab;2.
Dengan demikian PelaksanaanEksekusi dalam perkara Perlawanan ini haruslah ditangguhkan dan ataudibatalkan oleh Pengadilan Negeri Ambon;Bahwa menyatakan Pelawan adalah sebagai Pelawan yang benar;Bahwa dalam perkara Perdata Nomor 81/Pdt.G/2005/PN.Ab., yangdimohonkan eksekusi oleh Pemohon Eksekusi (Terlawan), Pelawan tidakdilibatkan atau tidak diikutsertakan sebagai Pihak dalam perkara, sehinggakonsekwensi hukumnya Pelawan tidak tunduk dan taat pada Putusan dalamperkara Perdata Nomor 81/Pdt.G/2005/PN.Ab
Menangguhkan dan atau membatalkan Permohonan Eksekusi terhadapPutusan dalam perkara Perdata Nomor 81/Pdt.G/2005/PN.Ab., yangdimohonkan oleh Pemohon Eksekusi (Terlawan), sampai Putusandalam perkara Perdata Nomor 130/Pdt.G/2010/PN.Ab., dan putusandalam perkara Perlawanan ini, mempunyai kekuatan hukum tetap;5. Menyatakan Putusan dalam perkara Perdata Nomor 81/Pdt.G/2005/PN.Ab., tidak mempunyai kekuatan berlaku dan mengikat menuruthukum;6.
Bahwa permohonan Kasasi yang diajukan masih dalam tenggang waktuyang ditentukan, bahwa Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor93/PDT.PLW/2011/PN.Ab., dan Putusan Pengadilan Tinggi Maluku Nomor21/Pdt/2012/PT.MAL., yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Malukuadalah cacat hukum dan tidak memahami tentang pembuktian pertimbanganhukum dan perimbangan hukum dalam perkara perdata Nomor81/Pdt.G/2005/PN.Ab., Tanggal 12 September 2006.
22 — 8
198/Pdt.PLW/2014/PN.AB
, Pelawan tidak ditarik sebagai Pihak dalam perkara a quo,sehingga Pelawan tidak terikat atau tunduk pada putusan Pengadilan NegeriAmbon Nomor 112 / Pdt.G / 2007 / PN.AB yang akan dilaksanakan Eksekusisesuai Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Ambon tanggal 12November 2014, No. 112 / Pdt.G / 2007 / PN.AB.Bahwa karena Pelawan tidak terikat dan tunduk pada putusan Pengadilan NegeriAmbon Nomor 112 / Pdt.G / 2007 / PN.AB yang akan dilaksanakan Eksekusioleh Pengadilan Negeri Ambon pada tanggal
Sebelah timur : Lorong.e Sebelah selatan : tanah SHM Nomor 577.e Bahwa dalam perkara terdahulu yaitu perkara perdata Nomor 112 / Pdt.G / 2007/ PN.AB, Pelawan tidak ditarik sebagai Pihak dalam perkara a quo, sehinggaPelawan tidak terikat atau tunduk pada putusan Pengadilan Negeri AmbonNomor 112 / Pdt.G / 2007 / PN.AB yang akan dilaksanakan Eksekusi sesuaiPenetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Ambon tanggal 12 November2014, No. 112 / Pdt.G / 2007 /e Bahwa karena Pelawan tidak terikat dan tunduk
pada putusan Pengadilan NegeriAmbon Nomor 112 / Pdt.G / 2007 / PN.AB yang akan dilaksanakan Eksekusi25oleh Pengadilan Negeri Ambon pada tanggal 27 November 2014, maka adalahpatut dan beralasan menurut hukum bila putusan Pengadilan Negeri AmbonNomor 112 / Pdt.G / 2007 / PN.AB tidak memiliki kekuatan Eksekutorialterhadap Pelawan.Bahwa karena Pelawan bukan Pihak yang ditarik dalam perkara terdahulu dantanah hak milik Pelawan seluas 158 M2 ( seratus lima puluh delapan meterpersegi), sesuai Sertifikat
, Pelawan tidak ditarik sebagai Pihakdalam perkara a quo, sehingga Pelawan tidak terikat atau tunduk pada putusanPengadilan Negeri Ambon Nomor: 112/Pdt.G/2007/PN.AB yang akan dilaksanakanEksekusi sesuai Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Ambon tanggal 12November 2014, No. 112 / Pdt.G / 2007 / PN.AB.
;Menimbang, bahwa atas dalil tersebut maka terlebih dahulu Majelis akanmempertimbangkan terlebih dahulu apakah benar Pelawan bukanlah pihak dalamperkara perdata Nomor 112/Pdt.G/2007/PN.AB tersebut;27Menimbang, bahwa pihakpihak yang bersengketa dalam perkara perdata Nomor112/Pdt.G/2007/PN.AB, sesuai bukti T.I.IL.2 (Foto copy Putusan Pengadilan NegeriAmbon No.112/PDT.G/2007/PN.AB tertanggal 17 Desember 2007) antara lain: JOHNG.
53 — 21
M E N G A D I L I Menerima permohonan Banding dari Pembanding semula sebagai Tergugat I Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 69/Pdt.G/2013/PN.AB tanggal 24 April 2014 dimohonkan banding tersebut; Menghukum Pembanding semula sebagai Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah);
No. 39/PDT/2014/PT.AMBPengadilan Tinggi Tersebut;Telah membaca penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor :39/Pdt/Pen.PT/2014/PT AMB tentang Penetapan Majelis Hakim yangmemeriksa dan memutus perkara tersebut ;Telah Membaca berkas perkara tersebut dan suratsurat bukti yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMengutip serta memperhatikan halhal yang tercantum dan teruraidalam turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Ambon tanggal 24 April2014,Nomor :39 / PDT.G / 2012 / PN.AB, yang
No. 39/PDT/2014/PT.AMBMembaca, Risalah Pernyataan Permohonan Banding Nomor69/Pdt.G/2013/PN.AB tanggal 06 Mei 2014 yang dibuat oleh Panitera PengadilanNegeri Ambon yang menyatakan bahwa pada tanggal 06 Mei 2014, Kuasa HukumPembanding semula Tergugat telah mengajukan permohonan agar perkaranyayang diputus oleh Pengadilan Negeri Ambon tanggal 24 April 2014, Nomor :69 /PDT.G / 2013 / PN.AB, agar diperiksa dan diputus dalam peradilan tingkat banding;Membaca Risalah Pemberitahuan Pernyataan Banding ParaPembanding
Risalah Pemberitahuan danPenyerahan Memori Banding Nomor :69/Pdt.G/2013/PN.AB;2. bahwa pada tanggal 17 Juni 2014, Juru sita Pengganti Pengadilan NegeriAmbon telah memberitahukan dengan cara seksama kepada Kuasa HukumTurut Terbanding semula Tergugat sebagaimana Risalah Pemberitahuandan Penyerahan Memori Banding Nomor :69/Pdt.G/2013/PN.AB;Membaca Risalah Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Bandingyang diajukan oleh Kuasa Hukum Terbanding semula Penggugat tertanggal 23Juni 2014 yang diterima
Hukum Pembanding semula Tergugat untuk mempelajari berkasperkara Nomor : 69/Pdt.G/2013/PN.AB sebagaimana Risalah Pemberitahuanpemeriksaan berkas perkara Nomor: 69/Pdt.G/2013/PN.AB tanggal 17 Juni2014;2. bahwa pada tanggal 03 Juni 2014, telah memberikan kesempatan kepadaKuasa Hukum Terbanding semula Penggugat untuk mempelajari berkasperkara Nomor : 69/Pdt.G/2013/PN.AB sebagaimana Risalah Pemberitahuanpemeriksaan berkas perkara Nomor: 69/Pdt.G/2013/PN.AB tanggal 03 Juni2014;3. bahwa pada tanggal 03
Juni 2014, telah memberikan kesempatan kepadaKuasa Hukum Turut Terbanding semula Tergugat untuk mempelajari berkasperkara Nomor : 69/Pdt.G/2013/PN.AB sebagaimana Risalah Pemberitahuanpemeriksaan berkas perkara Nomor: 69/Pdt.G/2013/PN.AB tanggal 03 Juni2014;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA Menimbang, bahwa permohonan Banding dari Pembanding semulaTergugat telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tata cara sertamemenuhui persyaratan yang ditentukan oleh UndangUndang oleh karena itupermohonan banding
46 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulusebagai Pelawan dengan posita perkara sebagai berikut ;Bahwa dalam perkara perdata Nomor: 109/Pdt.G/2005/PN.AB, tertanggal18 Desember 2006, perkara perdata Nomor: 13/PDT/2007/PT.Mal, tertanggal 13Maret 2007, dan dalam perkara perdata Nomor: 1956 K/PDT/2007/PN.AB,tertanggal 22 Agustus 2008, antara Dra.
Yosina Mairuhu dalam perkaraperdata Nomor: 109/Pdt.G/2005/PN.AB, tertanggal 18 Desember 2006,perkara perdata Nomor: 13/PDT/2007/PT.MAL, tertanggal 13 Maret 2007dan dalam perkara perdata Nomor: 1956 K/PDT/2007/PN.AB, tertanggal22 Agustus 2008 ;.
Bahwa Pelawan tidak dilibatkan sebagai pihak Tergugat dalam perkaraperdata Nomor: 109/Pdt.G/2005/PN.AB, tertanggal 18 Desember 2006perkara perdata Nomor: 13/PDT/2007/PT.MAL, tertanggal 13 Maret 2007dan dalam perkara perdata Nomor: 1956 K/PDT/2007/PN.AB, tertanggal22 Agustus 2008 yang dimenangkan oleh Terlawan Dra. Ny.
13 Maret 2007 dan Putusan No 1956 K/Pdt/2007/PN.AB., tanggal22 Agustus 2008 ;15.Menyatakan eksekusi putusan perkara perdata No. 109/Pdt.G/2005/PN.AB., tanggal 18 Desember 2006 Jo. Putusan No. 13/Pdt/2007/PT.MAL, tanggal 13 Maret 2007 dan Putusan No.1956 K/Pdt/2007/Hal. 9 dari 15 hal. Put.
YosinaMairuhu untuk mengeksekusi Putusan perkara perdata No.13/Pdt/207/PT.MAL., tanggal 13 Maret 207 dan putusan No. 1956K /Pdt/2007/PN.AB., tanggal 22 Agustus 2008 ;Menyatakan eksekusi putusan perkara perdata No.109/Pdt.G/2005/ PN.AB., tanggal 18 Desember 2006 Jo. PutusanHal. 12 dari 15 hal. Put. No. 521 PK/Pdt/2011No.13/Pdt/2007/ PT.MAL., tanggal 13 Maret 2007 dan putusanNo. 1956 K/Pdt/2007/ PN.AB., tanggal 22 Agustus 2008, tidakdapat dilaksanakan karena melawan hukum ;16.
Pembanding/Penggugat II : IBRAHIM SALEH Diwakili Oleh : ABDUSSUKUR KALIKY SH
Terbanding/Tergugat I : MATHEUS ABRAHAM SOPAMENA
Terbanding/Tergugat II : FREDRIK JACOB SOPAMENA
Terbanding/Tergugat III : MOSELINA ANTHONETE PATTY SOPAMENA
Terbanding/Tergugat IV : MATHILDA PESOLIMA SOPAMENA
182 — 53
Rehatta, Barat dengan tanah/dusun dati negeri Soya (Perkara PerdataNomor : 100/Pdt.G/1994/PN.AB).Hasilnya perkara perdata Nomor 98/Pdt.G/1994/PN.AB dimenangkan olehAlmarhumah Josepin Fransin Sopamena/Loppies sedangkan perkara perdataNomor 99/Pdt.G/1994/PN.AB dan perkara perdata Nomor100/Pdt.G/1994/PN.AB dimenangkan oleh Abdullah Waliulu,Dkk ;4.
Bahwa Pelawan di dalam perkara Nomor 98/Pdt.G/1994/PN.AB sebagaiTergugat 14 di mana tanah yang Pelawan tempati yang diatasnya berdirisebuah mesjid, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan MadrasahAliyah tanah diperoleh dari hibah La Ode Aba tanggal 7 September 1993tanah yang diperolehnya dari Almarhum Djamaludin Waliulu yang tidakdilibatkan/diikutsertakanbaiksebagaiPenggugatdan/atau Tergugatdalam perkara perdata Nomor 98/Pdt.G/1994/PN.AB, juga tanah diperolehdari Almarhum Abdullah Waliulu dan
Padahal tanah yang maudieksekusi hanya kantor dan rumah yang ditempati Pelawan bukan berada diatas tanah yang didalilkan sebagaimana posita butir 3 in casu perkaraperdata Nomor 98/Pdt.G/1994/PN.AB terletak di Air Besar, Desa/NegeriSoya, akan tetapi yang Pelawan tempati berada dalam perkara perdataNomor 99/Pdt.G/1994/PN.AB di tanah yang ditempati Pelawan A quo di atastanah/dusun Dati Ulima, Air Besar, Desa Batu Merah Kecamatan SirimauKota Ambon yang batasbatasnya sebagai berikut : Utara dengan tanah
Menyatakan tanah bukan termasuk dalam sengketa perkara perdataNomor 98/Pdt.G/1994/PN.AB, tetapi berada dalam sengketa perkaraperdata Nomor 99/Pdt.G/1994/PN.AB, error in object ;5.
Menyatakan tanah bukan termasuk dalam objek sengketa PerkaraPerdata Nomor 98/Pdt.G/1994/PN.AB tetapi berada dalam sengketaperkara perdata nomor 99/Pdt.G/1994/PN.Ab eror in object;5.
216 — 377
M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Pembanding semula Penggugat Intervensi II;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 54/Pdt.G/2013/PN.AB tanggal 08 April 2014 yang dimohonkan banding tersebut;- Menghukum Pembanding semula Penggugat Intervensi II, Terbanding I semula Para Penggugat / Tergugat Intervensi I, dan Turut Terbanding semula Penggugat Intervensi I secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan
Saar Sopacua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 12 Juni 2013, sebagai TURUT TERBANDING semulaPENGGUGAT INTERVENSI I;Pengadilan Tinggi Tersebut;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkaraini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip serta memperhatikan tentang halhal yang tercantum dan terurai dalamturunan resmi putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 54/Pdt.G/2013/PN.AB tanggal,08 April 2014, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut
tanggal, 21 April 2014, kuasa Pengugat Intervesi II / Pembanding telah mengajukanpermohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 54 / Pdt.G /2013 / PN.AB tanggal, 08 April 2014, dan permohonan banding tersebut telahdiberitahukan secara seksama kepada kuasa Para Penggugat / Tergugat Intervensi I /Terbanding Intervensi I pada tanggal 08 Mei 2014 sesuai Risalah Pemberitahuan PernyataanBanding Nomor 54/ Pdt.G / 2013 / PN.AB tanggal, 08 Mei 2014, dan kepada kuasaTergugat / Tergugat
Intervensi II / Terbanding Intervensi II pada tanggal 12 Mei 2014,sesuai Risalah Pemberitahuan Pernyataan Banding Nomor 54 / Pdt.G / 2013 / PN.ABtanggal, 12 Mei 2014, dan kepada kuasa Penggugat Intervensi I / Turut TerbandingIntervensi pada tanggal 08 Mei 2014, sesuai Risalah Pemberitahuan Pernyataan BandingNomor 54 / Pdt.G/ 2013 / PN.AB tanggal, 08 Mei 2014;Membaca Risalah Pernyataan Permohonan Banding Nomor 54 / Pdt.G / 2013 /PN.AB tanggal, 21 Agustus 2014 yang diajukan oleh kuasa Tergugat / Tergugat
IntervensiII akan tetapi kuasa Tergugat / Tergugat Intervensi II telah mecabut permohonan bandingtersebut sesuai Risalah Pernyataan Pencabutan Permohonan Banding Nomor 54 / Pdt.G /2013 / PN.AB tanggal, pada tanggal 09 Mei 2014;Membaca Memori Banding yang diajukan oleh kuasa Pembanding semulaPenggugat Intervensi II pada tanggal, 19 Mei 2014 yang diterima di Pengadilan NegeriAmbon tanggal 17 Juni 2014, dan memori banding tersebut telah diberitahukan dandiserahkan masingmasing kepada Kuasa Terbanding
Intevensi I, semula Para Penggugat /Tergugat Intervensi I pada tanggal 08 Agustus 2014, sesuai Risalah Pemberitahuan danPenyerahan Memori Banding Nomor 54 / Pdt.G / 2013 /PN.AB tanggal, 08 Agustus 2014,dan kepada Kuasa Terbanding Intevensi II semula Tergugat / Tergugat Intervensi II padatanggal 08 Agustus 2014 sesuai Risalah Pemberitahuan dan Penyerahan Memori BandingNomor 54 / Pdt.G / 2013 / PN.AB tanggal 08 Agustus 2014, dan kepada Kuasa TurutTerbanding semula Penggugat Intevensi I pada tanggal
58 — 25
179/Pdt.G/ PLW/2011/PN.AB
PUTUSANNomor : 179/Pdt.G/ PLW/2011/PN.AB. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatadalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara;1. ABDUL RAHMAN RUMAKAT, pekerjaan wiraswasta, alamat Jl. Rijali RT. 002perkara ini;dipersidangan;RW 002, Keluarahan Rijali Kecamatan Sirimau Kota Ambon, yang selanjutnyadisebut sebagai PELAWAN I. BARFIN, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jl.
Menyatakan gugatan Pelawan I dan Pelawan II yang selanjutnya disebutsebagai Para Pelawan tidak dapat diterima karena terhadap perkara ini telahdilakukanEksekusi berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Penyerahan No.48/Pdt.G/2010/PN.AB tertanggal 28 November 2011;3. Menghukum Para Pelawan membayar biaya perkara;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.
Akta perdamaian Nomor: 115/Pdt.G/1989/PN.AB, diberi tanda bukti9. Kwitansi yang diberikan oleh Penggugat kepada tergugat sebesar Rp. 1.500.000,tertanggal 09 Juli 1900;10.
tanggal 21 Desember 2010;Menimbang, bahwa dari bukti T.11 yaitu Putusan Pengadilan Negeri Ambon No.48/Pdt.G/2010/PN.AB tanggal 21 Desember 2010, dapat diperoleh faktafakta hukumsebagai berikut:e Bahwa pelawan I dan Pelawan II dalam perkara sekarang ini adalah sebagai pihaktergugat I dan tergugat II dalam Perkara No. 48/Pdt.G/2010/PN.AB, sedangkanterlawan I dan terlawan II dalam perkara sekarang ini adalah sebagai pihak penggugatdan Tergugat III dalam perkara No. 48/Pdt.G/2010/PN.AB tersebut;e Bahwa
tergugat I dan tergugat II dalam perkara No. 48/Pdt.G/2010/PN.AB (sekarangPelawan I dan Pelawan II) tidak pernah hadir dalam persidangan perkara tersebut,namun putusan dalam perkara tersebut bukanlah suatu putusan verstek tetapi putusanContradiktoir, karena dalam perkara dimaksaud tergugat III (kini terlawan II) hadirdalam pemeriksaan persidangan;e Bahwa putusan perkara No. 48/Pdt.G/2010/PN.AB tanggal 21 Desember 2010 telahmemperoleh kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa dari fakta hukum bukti T.I1
14 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidak merasa punya perkara No.112/Pdt.G/2007/PN.AB, demikianposita butir memang Terlawan tidak mempunyai perkaraNo.112/Pdt.G/2007/PN.AB, alasan mana ditolak;Posita butir 7;Demikian alasan Pelawan bahwa Badan Pertanahan Kota Ambon jugaharus ditarik dalam perkara.
dalam perkaraperdata No.12/Pdt.G/2007/PN.AB, adalah kabur karena seharusnyaPemohon Kasasi dan Badan Pertanahan Kota Ambon juga harus ditarikdalam perkara karena keberadaan Pemohon Kasasi dan termasuk Tergu gatIl dalam perkara perdata No.12/Pdt.G/2007/PN.AB, di atas tanah objeksengekta adalah pemberian dari Badan Pertanahan Kota Ambon yangmerupakan tanah Negara maka menurut hukum putusan Pengadilan NegeriAmbon No.12/Pdt.G/2007/PN.AB, tanggal 26 Maret 2008 telah menimbulkansuatu ketidak pastian hukum
Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Ambon pada putusantanggal 18 September 2008 No.43/Pdt.Plw/2008/PN.AB, secarakeseluruhan adalah sangat bertentangan baik dengan hukum perdatamateril maupun hukum perdata formil.
Sebab secara hukum PengadilanNegeri Ambon No.112/Pdt.G/2007/PN.AB, tertanggal 17 Desember 2007,sama sekali tidak mengikat Pemohon Kasasi dan tidak dapat dieksekusikarena: Pemilik objek sengketa dalam putusan No.112/Pdt.G/2007/PN.AB,tertanggal 17 Desember 2007 adalah Pemohon Kasasi. Pemohon Kasasi sama sekali tidak terlibat sebagai Tergugat ataupunTurut Tergugat dalam perkara tersebut (putusanNo.112/Pdt.G/2007/PN.AB, tertanggal 17 Desember 2007).
maupun Gambar Situasi.Oleh sebab itu secara hukum, Pemohon Kasasi tidak wajib tunduk danterikat pada putusan No.112/Pdt.G/2007/PN.AB,, tertanggal 17Desember 2007.
70 — 22
Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 72/Pdt.G/2002/PN.AB jo.
Bahwa para Pelawan bukanlah merupakan pihak dalam keputusanperkara Perdata No. 72/Pdt.G/2002/PN.AB, Jo. Putusan PeninjauanKembali No. Reg. 362 PK/PDT/2003 yang disengketakan oleh paraTerlawan sampai III melawan para Terlawan IV sampai XVI ;. Bahwa para Pelawan juga bukan merupakan pihak dalam perkaraperlawanan No. 25/Pdt.Plw/2003/PN.AB, Jo. Putusan PengadilanTinggi Maluku No. 41/PDT/2003/PT.MAL Jo. Putusan Kasasi No. 397K/PDT/2006 Jo.
Bahwa oleh karena para Pelawan tidak pernah ditarik sebagaipihak dalam perkara dengan keputusan Pengadilan Negeri AmbonNo. 72/Pdt.G/2002/PN.AB jo Putusan Peninjauan Kembali No. Reg362 PK/PDT/2003 sehingga secara hukum para Pelawan haruslahdinyatakan tidak terikat dan tidak tunduk kepada keputusanPengadilan Negeri Ambon No 72/Pdt.G/2002/PN.AB jo.PutusanPeninjauan Kembali No.
NegeriAmbon No. 72 /Pdt.G/2002/PN.AB jo Putusan Peninjauan KembaliNo.
Menyatakan para Pelawan adalah bukan pihak dalam perkaraperdata yang telah mempunyai keputusan Pengadilan Negeri AmbonNo. 72/Pdt.G/2002/PN.AB jo putusan Peninjauan Kembali No. Reg 362PK/PDT/2003 , perkara antara Terlawan sampai Terlawan III melawanTerlawan IV sampai Terlawan XV dan juga bukan pihak dalamKeputusan perkara perlawanan No. 25 /Pdt.Plw/2003/PN.AB jo.Putusan Pengadilan Tinggi Maluku No. 41 / pdt/ 2003 / PT.
jo No. 362 PK/Pdt/2003 antara Terlawan s/d Illmelawan Terlawan IV s/d XVI, maupun dalam perkara Perlawanan No.25/Pdt.Plw/2003 PN.AB jo No. 41/Pdt/2003/PT.Mal jo.
114 — 24
G/2012/PN.AB., yang dimohonkan banding ;3. Menghukum Tergugat I/Pembanding, untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
G/2012/PN.AB., diperiksa dan diputus dalam peradilan tingkatbanding ;Membaca Risalah Pemberitahuan Pernyataan Banding yang dibuat olehJurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Ambon yang menyatakan bahwapermohonan banding tersebut telah disampaikan dan diberitahukan secara sah danseksama kepada Penggugat/Terbanding, Nomor : 93/Pdt.G/2012/PN.AB., tanggal 05Juni 2013 ;Membaca Risalah Pemberitahuan Pernyataan Banding yang dibuat olehJurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Ambon yang menyatakan bahwapermohonan
banding tersebut telah disampaikan dan diberitahukan secara sah danseksama kepada pihak Tergugat I/Turut Terbanding, tanggal 10 Juni 2013 Nomor :93/Pdt.G/2012/PN.AB.
AB ;Membaca Surat Kontra Memori Banding dan Tambahan Kontra MemoriBanding yang diajukan oleh Penggugat/Terbanding tertanggal 13 Juni 2013 dantambahan Kontra Memori Banding tertanggal 20 Juni 2013 dan Surat Kontra MemoriBanding dan Tambahan Kontra Memori Banding tersebut telah diberitahukan kepadaTergugat I/Pembanding sesuai dengan Risalah Pemberitahuan dan PenyerahanKontra Memori Banding tanggal 18 Juni 2013, Nomor : 93/PDT.G/2012/PN.AB..
,serta Risalah Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding tanggal 27Juni 2013, Nomor : 93/PDT.G/2012/PN.AB ;Membaca Surat Kontra Memori Banding yang diajukan oleh Tergugat II/Turut Terbanding tertanggal 03 Juli 2013 dan Surat Kontra Memori Banding tersebuttelah diberitahukan kepada Tergugat I/Pembanding sesuai dengan RisalahPemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding tertanggal 16 Juli 2013,Nomor : 93/PDT.G/2012/PN.AB.
G/2012/PN.AB.,dapat dipertahankan dan dikuatkan ;Menimbang, bahwa oleh karena putusan Pengadilan Negeri Ambontertanggal 20 Mei 2013, Nomor : 93/Pdt.
48 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 219 PK/Pdt/2014peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 45/Pdt.Plw/2013/PN.AB, tanggal 1 Juli 2013 yang telah berkekuatan hukum tetap,dalam perkaranya melawan Para Termohon Peninjauan Kembali dahulu ParaPelawan dengan posita gugatan sebagai berikut:1.Bahwa Para Pelawan bukanlah merupakan pihak dalam keputusan perkaraPerdata No. 72/Pdt.G/2002/PN.AB, Jo.
Putusan Peninjauan Kembali No. 430 PK/2009, antara Terlawan XVImelawan Para Terlawan sampai Ill, yang objek sengketanya sama denganperkara Perdata No. 72/Pdt.G/2002/PN.AB, Jo. Putusan PeninjauanKembali No.
Reg 362 PK/PDT/2003;Bahwa oleh karena Para Pelawan tidak pernah ditarik sebagai pihak dalamperkara dengan keputusan Pengadilan Negeri Ambon No. 72/Pdt.G/2002/PN.AB jo. Putusan Peninjauan Kembali No. Reg 362 PK/PDT/2003sehingga secara hukum Para Pelawan haruslah dinyatakan tidak terikat dantidak tunduk kepada keputusan Pengadilan Negeri Ambon No 72/Pdt.G/2002/PN.AB jo. Putusan Peninjauan Kembali No.
Negeri Ambon No. 72 / Pdt.G/2002/PN.AB jo Putusan Peninjauan Kembali No.
Reg 362 PK/PDT/2003,maka Penetapan eksekusi Pengadilan Negeri Ambon No. 72/Pdt.G/2002/PN.AB, haruslah dinyatakan tidak dapat dilaksanakan.Bahwa selain itu Para Pelawan juga tidak terikat dan tidak tunduk ataskeputusan perkara perlawanan No. 25/Pdt.Plw/2003/PN.AB. jo.
86 — 25
Tipikor/2012/PN.AB, 3.
Tipikor/2012/PN.AB, 4.
Tipik or/2012/PN.AB,
1.Ny. HELENA BAKARBESSY FERDINANDUS
2.Ny. MARTHA FERDINANDUS
Tergugat:
1.VITTORIO ALFONS
2.KIMBERLEY ALFONS
3.DOUGLAS ALFONS
4.KRISNA ALFONS
5.ROMEN ALFONS
6.JESSY ALFONS
74 — 32
HELENA BAKARBESSY / FERDINANDUS sertaJOHAN TELUSA (Tergugat ke8 Keputusan Pengadilan Nomor : 107 /PDT.G / 1996 / PN.AB tanggal 6 Mei 1997 Jo. Putusan Pengadilan TinggiAmbon Nomor : 55 / PDT / 1998 / PT.
) dan mengalahkan paraPelawan dalam perkara a.quo (Tergugat dalam Perkara Nomor : 107 /PDT.G / 1996 / PN.AB).Bahwa dikatakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon dalam PutusanNomor : 107 / PDT.G / 1996 / PN.AB tersebut pada halaman 26 (dua puluhenam) alinea ke2, telah keliru dalam pertimbangannya, seperti yangdikemukakan pada butir ke10 Pelawan ini di atas, karena Majelis Hakimtidak secara jeli mempelajali bukti Surat P1 dari Terlawan (Penggugatdalam Perkara Nomor : 107 / PDT.G / 1996 / PN.AB,
TelusaFerdinandus.Bahwa selanjutnya dalam sidang Perkara Nomor: 107 / PDT.G / 1996 /PN.AB, dengan masuknya fihak ke3 untuk membela kepetingannyasendiri, dan antara Penggugat dalam Perkara Nomor: 107 / PDT.G /1996 / PN.AB, dengan Pihak ke3 membuat Perjanjian (dading), makajelas harus diragukan kebenaran dari alat bukti surat yang diberi tanda P1, karena ukuran luas objek sengketa dan batasbatas objek sengketatelah berubah.Bahwa karena bukti Surat dari Terlawan yang diberi tanda P1 (Surat JualBeli)
yang digunakan oleh Terlawan ( Penggugat dalam Perkara Nomor :107 / PDT.G / 1996 / PN.AB ) saat itu mengandung cacat hukum, tetap!
Apalagi tergugat ke8 (delapan) dalam putusanperkara 107/Pdt.G/1996/PN.AB, sudah dikalahkan, sehingga poin 15 (limabelas) dan 16 (enam belas), adalah kesimpulan para pelawan saja yangmencoba mempengaruhi Majelis Hakim yang terhormat.