Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 20-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146 K/TUN/2019
Tanggal 18 Maret 2019 — 1. YULI SUMARNI., 2. IDA SURYA, SH.,MH VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMBAWA., II. DEWI SAPTUTI, DK;
6626 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1. YULI SUMARNI., 2. IDA SURYA, SH.,MH VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMBAWA., II. DEWI SAPTUTI, DK;
    PUTUSANNomor 146 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:1. YULI SUMARNI, kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Batu). Samban, Desa Lembar Selatan,Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat,pekerjaan Wiraswasta;2.
Register : 15-02-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 04-07-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 16/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 6 Juni 2018 — Penggugat:
1.YULI SUMARNI
2.IDA SURYA, SH.,MH.
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMBAWA
5521
  • Penggugat:
    1.YULI SUMARNI
    2.IDA SURYA, SH.,MH.
    Tergugat:
    KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMBAWA
Register : 18-01-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 38/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 23 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.HJ.BAIQ SRI SAPTIANINGSIH,SH.
2.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
AENUDIN als. AEN
3917
  • AEN sebagaimana diatur dan diancampidana melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    YULI SUMARNI ALS.YULI dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mengerti diperiksa dan dimintai keterangan sehubungandengan masalah Penganiayaan yang terjadi pada diri saksi yang dilakukanoleh terdakwa Aenudin alias Aen; Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 7 Novembar 2020 sekitarpukul 19.30 wita bertempat di Depan BSM Jembatan Timbang Lembar DsnSerumbung Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar Kabupaten LombokBarat;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 38/Pid.B/2021/PN Mtr