Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 16-10-2015
Putusan PA ENREKANG Nomor 106/Pdt.G/2015/PA Ek.
Tanggal 16 September 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
166
Register : 11-08-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 04-03-2016
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 106/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 8 Desember 2015 — NANDANG YAYA SURYANA VS BUPATI GARUT
5624
  • 106/G/2015/PTUN-BDG
    PUTUS ANNomor : 106/G/2015/PTUNBDGDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara dengan Acara Biasa, dilangsungkandi Gedung yang ditentukan untuk itu di Jalan Diponegoro Nomor: 34 Bandung,telah memberikan Putusan sebagai berikut di bawah ini, dalam sengketa antara : NANDANG YAYA SURYANA, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanBUPATI GARUT,Wiraswasta, bertempat tinggal di Kampung Jatisari RT.003RW
    Telah membaca surat Pernyataan pihak ke tiga atas nama Dedi Suryaditanggal 21 September, perihal pernyataan tidak masuk sebagai pihak ke tigayang mempertahankan haknya dalam perkara Nomor :106/G/2015/PTUNDC8.
Register : 10-03-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 27-10-2016
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 71/B/2016/ PT.TUN.JKT.
Tanggal 12 Mei 2016 — NANDANG YAYA SURYANA.; BUPATI GARUT.;
5918
  • -Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 106/G/2015/PTUN-Bdg
    Berkas perkara Nomor 106/G/2015/PTUNBag. tersebut dan suratsuratlainnya yang berhubungan derigan perkaraini; WNTENTANG DUDUK SENGKETAMemparhatikan mengenai duduknya perkara ini sebagaimanatercantum. walam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor106/622015/PTUN Bdg., tanggal 8 Desember 2015 yang amarnya berbunyiberounyi sebagai berikut : MENGADILIDalam EKS@pSI 2 =2s=ss
Register : 07-05-2015 — Putus : 09-11-2015 — Upload : 27-11-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 106/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 9 Nopember 2015 — PT. RAGUNA SAKTI MULIA;UNIT LAYANAN PENGADAAN SUB KELOMPOK KERJA BARANG 1 DIREKTORAT JENDRAL BINA GIZI DAN KIA KEMENTERIAN KESEHATAN RI
12254
  • 106/G/2015/PTUN-JKT
    /G/2015/PTUNJKTJalan H.R.
    /G/2015/PTUNJKTa.
    /G/2015/PTUNJKTll.
    /G/2015/PTUNJKT18.
    /G/2015/PTUNJKTMenimbang, bahwa eksepsi mengenai kewenangan absolutdapat diputus sewaktuwaktu.
Putus : 07-12-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 106/G/2015/PHI SBY
Tanggal 7 Desember 2015 — SARIDAH, DKK MELAWAN PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk Unit II
10032
  • 106/G/2015/PHI SBY
    No. 106/G/2015/PHISby. LAW ANPT.
    No. 106/G/2015/PHISby. 25.26.21smengundurkan diri dari PT.
    No. 106/G/2015/PHISby. 28.29.hubungan industrial mewajibkan kedua belah pihak untuk melaksanakankewajibannya masingmasing.
    No. 106/G/2015/PHISby. 30.31.32.33.10i. Penggugat Vill Rp. 2.359.000, + Rp. 667.000, = Rp. 3.026.000,j.
    Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara a quo No. 106/G/2015/PHI.SBY;3. Menyatakan gugatan Para Penggugat terhadap Tergugat tidak memiliki dasarHal. 21 dari 34 hal. Put. No. 106/G/2015/PHISby. 224.
Putus : 21-06-2016 — Upload : 17-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 367 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 21 Juni 2016 — 1. SARIDAH, DKK VS PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, Tbk UNIT II
3522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat akan buktikan dalam persidangan perkara a quo;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberikan Putusan Nomor 106/G/2015/PHI Sby, tanggal 7 Desember 2015 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak gugatan provisi Para Penggugat;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; Membebankan biaya dalam perkara Ini kepada Para Penggugat sebesarRp251.000,00 (dua ratus
    lima puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnya ParaPenggugat pada tanggal 7 Desember 2015, terhadap putusan tersebut, ParaPenggugat melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Juli2015 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 28 Desember 2015,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 78/Kas/2015/PHI Sby, juncto Nomor 106/G/2015/PHI Sby, yang dibuat