Ditemukan 3 data
105 — 62
11/Pdt.G/2017/PN Lbt
/Pdt.G/2017/PN Lbt,telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1.
/Pdt.G/2017/PN Lbt.
Saksi PELEA SIPRIANUS yang memberikan keterangan di bawah sumpahpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa sepengetahuan Saksi ada permasalahan pinjammeminjamuang;Halaman 25 dari 54 Putusan nomor 11/Pdt.G/2017/PN Lbt Bahwa yang memberi utang adalah Para Penggugat;Bahwa sepengetahuan Saksi utang tersebut diberikan kepadaTergugat ; Bahwa jumlah utang yang diberikan Para Penggugat kepada Tergugat sebanyak Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);Bahwa Saksi mengetahui kalau uang tersebut dipinjamkan kepadaTergugat
/Pdt.G/2017/PN Lbt Bahwa yang menyerahkan sertifikat untuk diadikan jaminan adalah istridari Tergugat ; Bahwa istri Tergugat menyerahkan sertifikat untuk dijadikan jaminan,karena ada pinjaman uang sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus jutarupiah);Bahwa konsekwensi jika tidak membayar uang sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah), yaitu maka rumah dan tanahmilik Para Tergugat menjadi milik Para Penggugat; Bahwa yang datang menemui Saksi yaitu Istri dari Tergugat dan istriistri dari Para Terdakwa
Redaksi : Rp. 5.000,Jumlah : Rp 1.027.000, (satu juta dua puluh tujuh ribu rupiah)Halaman 54 dari 54 Putusan nomor 11/Pdt.G/2017/PN Lbt
39 — 21
MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari para Pembanding semula para Tergugat;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Lembata Nomor 11/Pdt.G/2017/PN Lbt, tanggal 18 Desember 2017 yang dimohonkan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI:- Menyatakan eksepsi Para Tergugat ditolak untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya;Membaca Relas Pemberitahuan Putusan Kepada PenggugatNomor 11/Pdt.G/2017/PN Lbt, yang dilaksanakan oleh JurusitaPengganti pada Pengadilan Negeri Lembata, yang menerangkan telahmemberitahukan tentang isi putusan Pengadilan Negeri LembataNomor 11/Pdt.G/2017/PN Lbt, tanggal 18 Desember 2017 kepada AhliWaris Penggugat Ill pada hari Senin tanggal 18 Desember 2017;Membaca Relas Pemberitahuan Putusan Kepada TergugatNomor 11/Pdt.G/2017/PN Lbt, yang dilaksanakan
oleh JurusitaPengganti pada Pengadilan Negeri Lembata, yang menerangkan telahmemberitahukan tentang isi putusan Pengadilan Negeri LembataNomor 11/Pdt.G/2017/PN Lbt, tanggal 18 Desember 2017 kepadaTergugat Il pada hari Senin tanggal 18 Desember 2017;Membaca Risalah Pernyataan Permohonan Banding Nomor11/Pdt.G/2017/PN Lbt, yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriLembata, yang menerangkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 19Desember 2017, Tergugat dan Tergugat Il telah menyatakan bandingterhadap Putusan
Pengadilan Negeri Lembata Nomor11/Pdt.G/2017/PN Lbt, tanggal 18 Desember 2017;Membaca Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding KepadaTerbanding masingmasing Nomor 11/Pdt.G/2017/PN Lbt, yangdilaksanakan oleh Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Lembata,Halaman 17 dari 24 Putusan Nomor 22/PDT/201 8/PT.KPGyang menerangkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 19 Desember2017 telah memberitahukan kepada Penggugat , Kepada Penggugatll dan Kepada Ahli Waris Penggugat Ill, bahwa Para Tergugat telahmengajukan
banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri LembataNomor 11/Pdt.G/2017/PN Lbt, tanggal 18 Desember 2017;Membaca Relas Pemberitahuan Memeriksa Berkas PerkaraKepada Pembanding masingmasing Nomor 11/Pdt.G/2017/PN Lot,yang dilaksanakan oleh Jurusita pada Pengadilan Negeri Lembata,yang menerangkan bahwa pada hari Senin, tanggal 8 Januari 2018telah memberitahukan kepada Tergugat sekarang Pembanding danKepada Tergugat Il sekarang Pembanding Il, untuk mempelajari berkasperkara di Kantor Pengadilan Negeri
berkas perkara Nomor 11/Pdt.G/2017/PN Lbt;Membaca Berita Acara Mempelajari Berkas Banding Nomor11/Pdt.G/2017/PN Lbt, yang dibuat dan ditandatangani oleh PaniteraMuda Perdata Pengadilan Negeri Lembata, yang menerangkan bahwapada hari Kamis tanggal 18 Januari 2018, Pemohon Banding telahmempelajari berkas perkara Nomor 11/Pdt.G/2017/PN Lbt;Membaca Akta Tidak Membaca Berkas yang dibuat danditandatangani oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri LembataHalaman 18 dari 24 Putusan Nomor 22/PDT/201 8
28 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2542 K/Pdt/2018pada tanggal 3 April 2018 sebagaimana ternyata dari Akta PermohonanKasasi Nomor 11/Pdt.G/2017/PN Lbt yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Negeri Lembata, permohonan tersebut diikuti dengan memorikasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri tersebut pada tanggal 17 April 2018;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan
dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secaraformal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 17 April 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar: Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor22/Pdt.G/2018/PT Kpg tanggal O08 Maret 2018 juncto PutusanPengadilan Negeri Lembata Nomor 11/Pdt.G/2017/PN Lbt tanggal 18Desember 2017;MENGADILI SENDIRI Mengabulkan memori kasasi Pemohon Kasasi seluruhnya