Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-12-2014 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 110/G/2014/PTUN.Mks
Tanggal 16 April 2015 — H. Ahmad Suhaemi, SE sebagai Penggugat M e l a w a n : Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Tergugat.
213360
  • 110/G/2014/PTUN.Mks
    PUTUSAWN Nomor : 110/G/2014/PTUN.Mks.* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasatelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :H.
    Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia dan berkedudukan di JalanAndi Pangerang Pettarani No.100 Makassar, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : 094/314/ITPROV, tanggal 3 Februari 2015 :won 22222 $22 $22 = $22 2222 $= === 22222 = 2 === 2 === === === untuk selanjutnyadisebut sebagai Tergugat ; Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut ;Telah membaca : ~~ 2222 2 2 ==1 Surat gugatan Penggugat tertanggal 30 Desember 2014, yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassardibawah Register Nomor : 110
    /G/2014/PTUN.Mks, tanggal 31Desember 2014, yang diperbaiki pada tanggal 27 Januari2 Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar tanggal 05Januari 2015, Nomor: 110/PENDIS/2014/PTUN.Mks, tentangPemeriksaan dengan acara3 Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar tanggal 05Januari 2015, Nomor : 110/PEN/2014/PTUN.Mks, tentangPenunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaratersebut ;4 Penunjukan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor : 110/PEN.P/ 2014
    /PTUN.Mks, tentang Penunjukan Panitera Penggantiuntuk mendampingi Majelis Hakimtersebut ;5 Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar, tanggal 07 Januari 2015 Nomor : 110/PEN.HS/2014/PTUN.Mks, tentang Pemeriksaan Persiapan, yang tertutup untuk6 Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan TataUsaha Negara Makassar, tanggal 27 Januari 2015, Nomor : 110/PEN.HS/2014/ PTUN.Mks, tentang Persidangan terbuka untukTelah membaca berkas perkara Nomor: 110/G/2014/PTUN.Mks;
    Telah mendengar keterangan saksisaksi yang diajukan oleh para pihakdipersidangan ;Telah membaca dan mempelajari suratsurat yang bersangkut paut dengansengketa ini ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 30 Desember2014, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassardibawah Register Nomor : 110/G/2014/PTUN.Mks, tanggal 31 Desember 2014, yangdiperbaiki pada tanggal 27 Januari 2015, yang isinya menerangkan sebagai berikut;DASAR
Register : 30-06-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 80/B/2015/ PT.TUN.MKS.
Tanggal 31 Agustus 2015 — KEPALA INSPEKTORAT PROVINSI SULAWESI SELATAN, untuk selanjutnya disebut sebagai----------------------------------TERGUGAT/PEMBANDING; M E L A W A N : H. AHMAD SUHAEMI, SE, untuk selanjutnya disebut sebagai--------------------------------------------------------PENGGUGAT/TERBANDING;
5640
  • M E N G A D I L I- Menerima Permohonan banding dari Tergugat/Pembanding;----------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor : 110/G/2014/PTUN.MKS tanggal 16 April 2015, dengan perbaikan amar sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;---------------------Dalam Eksepsi :- Menyatakan eksepsi Tergugat/Pembanding tidak diterima seluruhnya;---Dalam Pokok Perkara :- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;--------------------------- Menyatakan batal
    Telah membaca Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara MakassarNomor : 110/G/2014/PTUN.MKS tanggal 16 April 2015 beserta suratsuratlainnya yang berhubungan dengan perkaratersebut;TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai dudukperkara seperti tersebut dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara MakassarNomor : 110/G/2014/PTUN.MKS, tanggal 16 April 2015, yang amarnyaberbunyi : MENGADILI:Dalam Eksepsi :e Menyatakan Eksepsi dari Tergugat tidak diterima seluruhnya;Dalam
    /G/2014/PTUN.MKS, pada tanggal 17 April 2015 telahmemberitahukan tentang isi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassartertanggal 16 April 2015 Nomor : 110/G/2014/PTUN.MKS, kepada : H.
    AHMADSUHAEMI, SE selaku pihak Penggugat, dan Kepala Inspektorat Provinsi SulawesiSelatan, selaku pihak Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan Akta Permohonan Banding Nomor :110/G/2014/PTUN.MKS yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar, menerangkan bahwa pada hari Rabu tanggal 29 April 2015 kuasahukum Tergugat telah menyatakan banding terhadap putusan Pengadilan TataUsaha Negara Makassar tanggal 16 April 2015 Nomor : 110/G/2014/PTUN.MKStersebut, permohonan banding tersebut telah
    /G/2014/PTUN.MKS, pada tanggal 13 Juli 2015, Wakil Panitera Pengadilan Tata UsahaNegara Makassar, telah menerima KONTRA MEMORI BANDING yang diajukanoleh Penggugat sekarang Terbanding tertanggal 7 Juli 2015, Kontra MemoriBanding tersebut telah diberitahukan kepada Tergugat/Pembanding pada tanggal13 Juli 2015 dengan surattercatat ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara MakassarNomor : 110/G/2014/PTUN.MKS, tersebut telah diucapkan oleh Majelis Hakimdalam persidangan
    /G/2014/PTUN.MKS tanggal 16 April 2015, yang terdirie Salinan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor : 110/G/2014/PTUN.MKS tanggal 16 April 2015;e Berita Acara Pemeriksaan Persiapan dan Berita Acara Persidangan;Hal 5 dari 13 hal Put 80/B/2015/PT.TUN.MKSe Buktibukti Surat yang diajukan oleh kedua belah pihak dan keterangansaksi ahli yang diajukan oleh pihak Penggugat; e Memori Banding dari pihak Tergugat/Pembanding tertanggal 11 Juni 2015,dan Kontra Memori Banding dari pihak Penggugat
Register : 08-09-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 08-03-2017
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 40/G/2016/PTUN.PBR
Tanggal 28 Desember 2016 — H. HERU WAHYUDI, S.H. MELAWAN KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROPINSI RIAU
14778
  • (sumber Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaHalaman 18 dari 137 halaman Putusan Nomor : 40/G/2016/PTUNPbr.5.165.17.putusan.mahkamahagung.go.id Emailkepaniteraan@mahkamahagung.go.id halaman 5758 Putusan PengadilanTata Usaha Negara Makasar Nomor 110/G/2014/PTUN.Mks tanggal 16April 2015); Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI)No. 946 K/PDT/2011, tanggal 23 Agustus 2011, dalam perkara antara H.SATONO, SH,SP (mantan Bupati Lampung Timur) melawan BPKP, dalam pertimbangannya
Register : 08-08-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 20/G/2018/PTUN.JPR
Tanggal 26 Nopember 2018 — Penggugat:
JAFET ARNOLD SAMPUL, SH.
Tergugat:
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN BPKP PERWAKILAN PROVINSI PAPUA
2281932
  • AparatPengawas Intern Pemerintah, Tanggal 26 Juli 2016(Fotokopi dari Fotokopi Peraturan);Surat Nomor S879/D2/JF/2013, Hal : Standar Audit InternPemerintah Indonesia, Tanggal 30 Desember 2013 (Fotokopidari fotokop));Surat Edaran Mahkamah Agung RI, Nomor 4 Tahun 2016Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno KamarMahkamah Agung Tahun 2016 Sebagai PedomanPelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, Tanggal 9 Desember2016, (Fotokopi dari fotokopi);Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar,Nomor : 110
    /G/2014/PTUN.Mks, Tanggal 16 April 2015,(Fotokopi dari fotokopi direktori putusan);Salinan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia,Nomor 465 K/TUN/2012, Tanggal 25 Februari 2013,(Fotokopi dari fotokopi direktori putusan);Halaman 165 dari 212 halaman Putusan Nomor : 20/G/2018/PTUN JPR.Bukti P34 : Video tentang Pekerjaan Pembangunan Gedung TerminalPenumpang Tipe B di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua,Tahun Anggaran 2016, (Compact disk (CD) dari compactdisk (CD)); 222222 n nnn none n nnn nnn en nn