Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-03-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 114/Pid.Sus/2015/PN Sdw
Tanggal 7 Maret 2016 — - SUWARNO bin SUMIRAN
8120
  • 114/Pid.Sus/2015/PN Sdw
    Hakim Pengadilan Negeri Kutai Barat, surat tanggal 17 Desember 2015Nomor 114/Pid.Sus/2015/PN Sdw, sejak tanggal 17 Desember 2015 sampaidengan tanggal 15 Januari 2016 ;5.
    Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat, surat tanggal 6Januari 2016 Nomor 114/Pid.Sus/2015/PN Sdw, sejak tanggal 16 Januari2016 sampai dengan tanggal 15 Maret 2016 ;Terdakwa di persidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya yangbernama PETRUS BARU,S.H,C.L.A Advokat dan Penasihat Hukum dari PosBantuan Hukum Pengadilan Negeri Kutai Barat yang beralamat di JI.
    SendawarRaya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat berdasarkanPenetapan Nomor 114/Pid.Sus/2015/PN Sdw tanggal 5 Januari 2016 tentangPenunjukan Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca dan meneliti suratsurat dan berkas perkara yangbersangkutan :Telah memperhatikan :1.Surat Pelimpahan berkas perkara acara pemeriksaan biasa Nomor 118/APB/SDWR/12/2015, tanggal Desember 2015 ;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 114/Pid.Sus/2015/PN Sdw, tanggal 17 Desember