Ditemukan 1 data
73 — 34
127/G/2013/PTUN- BDG
PUTUS ANNomor : 127/G/2013/PTUN BDG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa yang berlangsung di gedung yang telah disediakan untuk itu di JalanDipenogoro No. 34 Bandung, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamSENQKEL.