Ditemukan 2 data
27 — 8
138/PID/2012/PTK
25 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dikembalikan kepada pemiliknya vaitu MARTHA TASEKEB. e 1 (satu) potong tali nilon warna biru panjang 12,55 Cme 1 (satu) potong tali nilon warna biru panjang 12,18 Cm.e 1 (satu) potong tali nilon warna biru (tali leher/kablesuk) panjang 90 Cm.e 1 (satu) potong tali karung warna kuning campur putih (tali leher/kablesuk) panjang 90 Cm.Dirampas untuk di musnahkan.6 Membebani para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Kupang No.138
/PID/2012/PTK. tanggal03 Desember 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut : Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri SOE Nomor : 140/Pid.B/2012/PN.
menjadipertimbangan Judex Facti Pengadilan Negeri SoE maupun Judex Facti PengadilanTinggi Kupang ;Keberatan ke 5Bahwa Judex Facti Pengadilan Negeri SoE maupun Judex Facti Pengadilan TinggiKupang telah salah menerapkan hukum/menerapkan hukum tidak sebagaimanamestinya oleh karena halhal sebagai berikut :12Tentang penahan para Terdakwa ;Bahwa para Terdakwa yang dalam pertimbangan putusan Judex Facti Pengadilan Negeri SoE, No.140/PID.B/2012/PN.SOE maupun dalam pertimbanganJudex Facti Pengadilan Tinggi Kupang No.138
/PID/2012/PTK. yangmemerintahkan agar para Terdakwa tetap di tahan dalam tahanan rutan, antaralain sebagai berikut :1 Ketua Pengadilan Tinggi Kupang berdasarkan Pasal 27 ayat (1) KUHAP,sejak tanggal 10 Oktober 2012 s/d tanggal 8 Nopember 2012 ;2 Plh.