Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 10-04-2017
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 14/G/KI/2017/PTUN.BDG
Tanggal 30 Maret 2017 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN MASYARAKAT PEMANTAU TRANSPARANSI ANGGARAN (PERMATA) VS PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI UNIT KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BEKASI
12950
  • 14/G/KI/2017/PTUN.BDG
    Dan terhadap para pihak telah diberikan salinanputusan ;Menimbang bahwa, terhadap Putusan Komisi Informasi Jawa Barat tersebut,Pemohon Keberatan semula Termohon Informasi mengajukan keberatan dengansuratnya tertanggal 16 Januari 2016, yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Bandung pada tanggal 16 Januari 2017, dengan registerperkara Nomor : 14/G/KI/2017/PTUN.BDG. dengan mengemukakan halhal yangpada pokoknya sebagaiberikut : Halaman 5 dari 46 halaman Put.
    No. 14/G/KI/2017/PTUN.BDG. Bahwa Pemohon Keberatan adalah Pemohon Informasi Publik dalamsengketa/gugatan Informasi publik register nomor 1189/KB25/PSI/KIJBR/VIII/2015, yang telah diputus oleh Komisi Informasi Propinsi Jawa Barattanggal 29 November. Bahwa adapun informasi yang dimohon Pemohon Keberatan/PemohonInformasi kepada Termohon Keberatan/Termohon Informasi dalamsengketa/gugatan Informasi publik register nomor 1189/KB25/PSI/KIJBR/VIII/2015 adalah :2.