Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2016 — Putus : 16-12-2016 — Upload : 28-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 125/PDT/2016/PT KPG
Tanggal 16 Desember 2016 — - NADI IBRAHIM, Cs. vs - THERESIA FERNANDEZ, Cs.
9639
  • Tergugat XLVI Tergugat XLVIIl Turut Tergugat Turut Tergugat Il tidak beralasan menurut hukum danharuslah ditolakseluruhnya dan selanjutnya Pengadilan Tingkat Banding berpendapat bahwaalasan alasan dalam pertimbangan hukum yang menjadikan dasar putusanMajelis Hakim Tingkat pertama adalah sudah tepat dan benar, baik dalampenerapan hukumnya maupun dalam menilai alatalat bukti serta peniliaanterhadap hasil pemeriksaan atas obyek tanah sengketa sebagaimana dituangkandalam Berita Acara Sidang Nomor : 14
    /Pdt.G/2015/PN,Lbj tanggal 22 Januari2016; oleh sebab itu alasanalasan dan pertimbangan tersebut dapat disetujuidan diambil alih dan selanjutnya dijadikan dasar pertimbangan hukum MajelisHakim Tingkat Banding sendiri dalam memutus perkara ini pada tingkat banding;a Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaPutusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor : 14/Pdt.G/2015/PN.Lbj, tanggal21 April 2016, yang dimohonkan banding, dapat dipertahankan dan olehkarenanya haruslah dikuatkan
Putus : 19-10-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2274 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — NADI IBRAHIM, Bertindak Untuk Diri Sendiri Maupun Dalam Kapasitas Sebagai Ahli Waris Dari Almarhum IBRAHIM HANTA, dkk. vs THERESIA FERNANDEZ, dkk.;
6148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanah miliknya Yohanes Sehadoenyang terletak di Wae Nahi Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo,Kabupaten Manggarai Barat;Eksepsi Turut Tergugat II:Dalam Eksepsi: Bahwa Turut Tergugat 2 atas nama Yusuf Nudin tidak memiliki tanah di ataslahan sengket dan setahu saya itu tanah miliknya 13 (tiga belas) orang ParaTergugat yang terletak di wae Nahi Kelurahan Wae Kelambu KecamatanKomodo, Kabupaten Manggarai Barat;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Labuan Bajo telahmemberikan Putusan Nomor 14
    /PDT.G/2015/PN LBJ., tanggal 21 April 2016dengan amar sebagai berikut:Halaman 24 dari 40 hal.