Ditemukan 13 data
17 — 4
55 — 21
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor : 149/G/2017/PTUN-JKT;
Mentima permohonan banding Pembanding ; ~Qpr 22 =>2.Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha J Negara Jakarta Nomor :wo 149/G/2017/PTUNJKT tanggal 16 Novernbg?2017 Jone cence nnn nee nee n nnn ne& 3. Menyatakan sebagai hukum bahwa Kebutusar Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 1214IKptsikR. 980140712017 tanggal 17 Juli 2017 yangmemutuskan dan menetapk Pencabutan Nomor Registrasi PT.
/G/2017/PTUNJKT tanggal 16 November 2017YSyang disdhonkar banding, Berita Acara Pemeriksaan Papetapan, Berita AcaraoPPetsidangan, buktibukti, saksisaksi dan kesimpule ari para pihak, Memoriwe Banding dari Tergugat / Pembanding orang 4 Desember 2017, KontraMemori Banding dari Penggugat / Teranting tertanggal 20 Desember 2017,serta semua suratsurat yang teat dalam berkas perkara ini, bahwa yypertimbanganpertimbangan huktim Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha ee> e$?
> ioWw3 aACS& &>oP Bahwa pendapat tersebut didasarkan falta hasil pemeriksaanS Spersidangan dalam perkara Nomor 149/G/2017/PTUN.BUJM, berdasarkan buktiY yYsSSP3, P4, P5 ternyata Penggugat / Terbanding'telah mengajukan permohonanSsperpanjangan sertifikat / nomor registrasi IDE005, perpanjangan yangwydilakukan Penggugat / Terbandingiiah sesuai dengan ketentuan KeputusanoeKepala Badan Karantina Pertanian Nomor 797/Kpts/KT.240/L/09/2014 tanggal ; ra3 September 2014 tentang Pedoman Registrasi Perusahaan
/G/2017/PTUN.JKT tanggal SRiovember 2017ys >dikuatkan, maka Tergugat / Pembanding dinyatakan sebaga pihak yang kalahaobag .
V4 .dan kepadanya dibebankan untuk memnayen .biaya perkara, pada tingkat& banding yang jumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini ;y & ;=yr Memperhatikan Undang Le Nomor 51 Tahun 2009 tentang axyYPerubahan Kedua Atas una Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang GaPeradilan Tata Usaha Nectira dan peraturan perudangundangan lainnyay Nd y Nomor : 149/G/2017/PTUNJKT tanggal 16 November 2017 yangSs SsG Gwv dimohonkan banding yeovssoseonegat banana anna nanan nena nnn nn nnn nena nn nnnn n=> &3.
Terbanding/Penggugat : PT. Karuna Sumber Jaya. Diwakili oleh BUDI SANTOSO
62 — 7
M E N G A D I L I :
- Menerima permohonan banding dari Tergugat / Pembanding ;-------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 149/G/2017/PTUN-JKT tanggal 16 November 2017 yang dimohonkan banding ;-----------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat / Pembanding membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (Dua ratus lima
88 — 29
M E N G A D I L I- Menerima Permohonan Banding dari Pembanding / Tergugat tersebut ; ----- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor: 149/G/2017/PTUN.MTR tanggal 13 September 2017 yang dimohonkan banding ; -----------------------------------------------------------------------------------------Dan Dengan : MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI :- Menerima Eksepsi Pembanding / Tergugat tentang Gugatan Kadaluwarsa ;
Membatalkan Putusan Judex Factie pada Pengadilan Tata Usaha NegaraMataram No. 149 /G/2017/ PTUN . MTR tertanggal 13 September 2017 ;3.
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram dalamperkara Nomor : 149 /G/ 2017 /PTUN.
/ G/ 2017 / PTUN.
/G/2017/ PTUN.
/ G/ 2017 / PTUN .
YAYASAN WAQAF ISLAM AL MUAWANAH YWIA
Tergugat:
KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA CIMAHI
Intervensi:
YAYASAN WAQAF DAN PENDIDIKAN AL MU AWANAH YWPA
170 — 141
149/G/2017/PTUN.BDG
Putusan Sela Nomor : 149/G/2017/PTUN.BDG tanggal 4 Januari 2018, yangmengabulkan permohonan Pemohon Intervensi Yayasan Wagqaf danPendidikan Al Muawanah (YWPA) sebagai Tergugat II Intervensi ;10.
/G/2017/PTUN.BDGAlamat : Jl.
/G/2017/PTUN.BDG3.4.
;namun secara nyata walaupun Penggugat telah melakukan perubahan BadanHalaman 23 dari 50 halaman Putusan Nomor : 149/G/2017/PTUN.BDGHukum Pendiri/Badan Hukum Pengelola TK. Al Mu'awanah/TK.
Selaku nadzirHalaman 35 dari 50 halaman Putusan Nomor : 149/G/2017/PTUN.BDGTIL Invt16TAL Invt17TIL Invt18TIL. Invt19TIL. Invt20TAL Invt21TAL Invt22TIL Invt23TL Invt24TIL Invt25TIL. Invt26TIL.
SALIMIN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH
91 — 47
149/G/2017/PTUN.MTR
/G/2017/PTUN.MTR Halaman 715.16.17.Pendaftaran Tanah jo.
/G/2017/PTUN.MTR Halaman 18Bahwa tanah digarap sendiri dantidak pernah disewakan kepada oranglain;3.
/G/2017/PTUN.MTR Halaman 29subyek hukum yang dituju dan akibat hukum yang ditimbulkannya.
/G/2017/PTUN.MTR Halaman 585.
Putusan Nomor 149/G/2017/PTUN.MTR Halaman 59Perincian Biaya Perkara Nomor: 149/G/2017/PTUN.MTRPendaftaran GugatanATKPanggilanpanggilanPemeriksaan SetempatSumpah SaksiPenterjemahMateraiRedaksiLegesSone whTerbilang: Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Pu Putusan Nomor 149/G/2017/PTUN.MTRRp30.000,150.000,165.000,2.550.000,20.000,50.000,6.000,5.000,3.000, luh Sembilan R2.979.000,ibu Rupiah.Halaman 60
MUHAMMAD MURSYID SILALAHI
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi
77 — 45
149/G/2017/PTUN.MDN
TENTANG DASARDASAR DAN ALASAN GUGATANBahwa dasar hukum Penggugat sebagai salah satu ahli waris atas tanahtersebut diuraikan sbb :Halaman 5 Putusan.149/G/2017/PTUNMdn1.
/G/2017/PTUNMdn0) Surat Keterangan Ahli Waris diketahui oleh Pj.
/G/2017/PTUNMdn Menerima eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara :1.
MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, BUDIAMINHalaman 34 Putusan.149/G/2017/PTUNMdnRODDING, SH., MH. dan KEMAS MENDI ZATMIKO, SH.
Jumlah : :Rp 714.700,(Tutuh ratus empat belas ribu tujuh ratus rupiah)Halaman 35 Putusan.149/G/2017/PTUNMdnHalaman 36 Putusan.149/G/2017/PTUNMdn
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi
49 — 7
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding Penggugat/Pembanding;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Nomor: 149/G/2017/PTUN-MDN., tanggal 9 Agustus 2018 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada 2 (dua) tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh
142 — 0
149/G/2017/PTUN-JKT
8 — 2
Membebankan biaya perkara menurut hukum; Putusan No. 149/G/2017/PA.Lwk Hal. 2 dari 17 hal.Subsider :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah dipanggil melalui Jurusita PenggantiPengadilan Agama Luwuk, pada tanggal 15 Maret 2017 untuk sidang tanggal 23Maret 2017, lalu Tergugat dipanggil lagi tanggal 24 Maret 2017 untuk sidang tanggal30 Maret 2017.
Oleh Ketua Majelis diberi tandaP.2, paraf dan tanggal;Bahwa, untuk membuktikan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmenghadirkan SaksiSaksinya sebagai berikut : Putusan No. 149/G/2017/PA.Lwk Hal. 3 dari 17 hal.1.
Dibawah sumpahnya Saksi tersebut telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Putusan No. 149/G/2017/PA.Lwk Hal. 4 dari 17 hal.a. Bahwa, Saksi mengenal Tergugat, sejak Tergugat menikahi Penggugat danmengetahui hubungan Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami isteriyang sah yang menikah pada tahun 2014, sehingga dikaruniai satu orang anakyang sekarang diasuh oleh Penggugat;b.
/G/2017/PA.Lwk Hal. 13 dari 17 hal.selaras dengan qaidah fiqhiyah yang selanjutnya diambil alin sebagai pendapatMajelis Hakim sendiri, berbunyi sebagai berikut :allen!
Putusan No. 149/G/2017/PA.LwkHal. 17 dari 17 hal.
114 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat tidak berkualitas (persona standi in judicio);Menimbang, bahwa gugatan tersebut dikabulkan oleh PengadilanTata Usaha Negara Jakarta dengan Putusan Nomor 149/G/2017/PTUN.JKT,tanggal 16 November 2017, kemudian pada tingkat banding putusanHalaman 2 dari 9 halaman.
berkekuatan hukum tetap, sedangkanpenetapan penundaan berakhir setelan adanya putusan yangberkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dengan tidak perlu mempertimbangkan alasan kasasi lainnya;Menimbang, bahwa oleh sebab itu Putusan Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Jakarta Nomor 25/B/2018/PT.TUN.JKT, tanggal 5 Maret2018, yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor 149
/G/2017/PTUN.JKT, tanggal 16 November 2017, tidak dapatdipertahankan dan harus dibatalkan.
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakartadengan Putusan Nomor 25/B/2018/PT.TUN.JKT, tanggal 5 Maret 2018,yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor 149/G/2017/PTUN.JKT, tanggal 16 November 2017:MENGADILI SENDIRI:1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2.
88 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
2018;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 16 November 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali disertai dengan alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebutpada tanggal 2 Januari 2019;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali disertai dengan pengajuan novum sebagaimana BeritaAcara Janji, Nomor 149
/G/2017/PTUNJKT, juncto 25/B/2018/PT.TUN.JKT,juncto 487 K/TUN/2018, tanggal 14 Januari 2019;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan Memori Peninjauan Kembali yangditerima tanggal 2 Januari 2019, yang merupakan bagian tidak terpisahkandari
Putusan Nomor 45 PK/TUN/2019Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 149/G/2017/PTUN.JKTtanggal 16 November 2017; Menghukum Termohon Peninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalampemeriksaan Peninjauan Kembali ini;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 4 Februari 2019 yang pada intinya agar menolakpermohonan peninjauan kembali dari
57 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 408 K/TUN/2018Usaha Negara Surabaya Nomor 218/B/2017/PT.TUN.SBY, tanggal 9Februari 2018, yang membatalkan Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Mataram Nomor 149/G/2017/PTUN.MTR, tanggal 13 September2017, tidak dapat dipertahankan dan harus dibatalkan, dan selanjutnyamengabulkan gugatan Penggugat, dan membatalkan objek sengketa,serta mewajibkan Tergugat untuk mencabut objek sengketa;Menimbang, bahwa oleh karena terjadi perbedaan pendapat dalamMajelis Hakim, dan telah diusahakan dengan