Ditemukan 2 data
68 — 29
16/PDT/2016/PT KPG
78 — 31
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Kemudian putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Kupangdengan Putusan Nomor 16/Pdt/2016/PT KPG tanggal 12 April 2016, yangamarnya sebagai berikut:Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Tergugat 2sampai dengan Tergugat 66 dan Tergugat 68 sampai dengan Tergugat 71tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor9/Pdt.G/2015/PN Lbj tanggal 22 Oktober 2015 yang dimohonkan bandingtersebut;Mengadili Sendiri
Nomor 403 PK/Pdt/2018Membatalkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2723 K/Pdt/2016tanggal 14 Desember 2016 juncto Putusan Pengadilan Tinggi KupangNomor 16/Pdt/2016/PT KPG tanggal 12 April 2016;Mengadili Sendiri:Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor9/Pdt.G/2015/PN Lbj tanggal 22 Oktober 2015;2.