Ditemukan 4 data
11 — 9
86 — 137
-Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 165/G/2015/PTUN.JKT
Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakaita Nomor 165/G/2015/PTUNJKT.tanggal 7 Januari 2015; aaa.
Berkas perkara banding Nomor 165/G/2015/RTUNJKT. dan suratsurat lainnya yang berkaitan dengan sengketa in monn nena nn enn nn nnn nn nna nanan nnnTENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan mnerima keadaankeadaan mengenaiduduk perkara seperti terteradalam Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta Nomor 165/G/2015/PTUNJKT. tanggal 7 Januari 2016 yangamarnya berbunyi sebagai berikut : MENGADILIDALAM PENUNDAANSe Menolak permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa yangdimohonkan oleh Penggugat;DALAM
No. 94/B/2016/PT.TUN.JKTatas, pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor 165/G/2015/PTUNJKT tanggal 7 Januari 2016 diambil alin olehMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sebagaipertimbangan hukumnya dalam memutus sengketa ini di tingkat banding,oleh karena itu Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor165/G/2015/PTUNJKT tanggal 7 Januari 2016 harus dikuatkan ;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 110 UndangUndang Nomor51 Tahun 2009 tentang Perubahan
Terbanding/Penggugat : RETNO LISTYARTI, S.Pd., M.Si
75 — 20
MENGADILI :
- Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding;------------------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 165/G/2015/PTUN.JKT tanggal 7 Januari 2016 yang dimohonkan banding tersebut; --------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat
116 — 121
165/G/2015/PTUN-JKT
/G/2015/PTUNJKT.9.
/G/2015/PTUNJKT.57.
NIP/NRK 19700524Hal 49 dari 92 hal Putusan Nomor: 165/G/2015/PTUNJKT.2. Bukti T23. Bukti T34.
/G/2015/PTUNJKT.
/G/2015/PTUNJKT.1.