Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 01-07-2019
Putusan PA ENREKANG Nomor 165/Pdt.G/2017/PA.Ek
Tanggal 20 Juni 2017 — PENGGUGAT TERGUGAT
148
Register : 25-05-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 95/B/2018/PT.TUN.SBY
Tanggal 26 Juli 2018 — 1. H.HUSEN. dkk. vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIMA dan PT. SANGGARAGRO KARYAPERSADA
5442
  • MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Para Pembanding/Para Penggugat;------ Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor 165/G/2017/PTUN.MTR. tanggal 8 Maret 2018 yang dimohonkan banding;--- Menghukum Para Pembanding/Para Penggugat untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan, untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah); --------------------------------------
    Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor :165/G/2017/PTUN.MTR. tanggal 8 Maret 2018; . Berkas perkara banding yang berisi kelengkapan suratsurat tersebutdalam Bundel A dan Bundel B, serta suratsurat lain yang berhubungandengan Sengketa Tata Usaha Negara ini; .
    No. 95/B/2018/PT.TUN.SBY.Nomor : 165/G/2017/PTUN.MTR. tanggal 8 Maret 2018, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut : . DALAM EKSEPSI Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi tentangkepentingan hukum (legal standing) atau kualitas Para Penggugat untukmengajukan gugatan; 22+ enn non nnn one neell. DALAM POKOK SENGKETA1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 430.000, (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);Bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor :165/G/2017/PTUN.MTR. tersebut dibacakan dalam sidang yang terbuka untukumum pada hari Kamis, tanggal 8 Maret 2018, dihadiri oleh Kuasa Hukum ParaPenggugat , Kuasa Hukum Tergugat dan Kuasa Hukum Tergugat Il Intervensi; Bahwa Para Pembanding/Para Penggugat pada tanggal 22 Maret2018 telah mengajukan permohonan banding terhadap Putusan
    Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram No.165/G/2017/PTUN.MTR. tertanggal 8 Maret 2018 ;4. Menghukum Para Pembanding untuk membayar ongkos perkara yangtimbul di Tingkat Banding dalam perkara Aquo ;Bahwa Kuasa Hukum Terbanding/Tergugat menyerahkan KontraMemori Banding tertanggal 11 Mei 2018 yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Mataram pada tanggal 24 Mei 2018.
    /G/2017/PTUN.MTR. yang dimohon banding, diucapkan pada hariKamis, tanggal 8 Maret 2018 dihadiri oleh Kuasa Hukum Para Penggugat,Kuasa Hukum Tergugat dan Kuasa Hukum Tergugat Il Intervensi; Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraMataram Nomor 165/G/2017/PTUN.MTR. tanggal 8 Maret 2018 tersebut, KuasaHukum Para Pembanding/Para Penggugat menyatakan banding pada 22 Maret2018, sebagaimana tercantum dalam Akta Permohonan Banding; Hal. 7 dari 10 hal.
Register : 22-09-2017 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 20-04-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 165/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 8 Maret 2018 — Penggugat:
1.H. HUSEIN
2.NUR JANA HUSEIN
3.DEDI
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIMA
6845
  • 165/G/2017/PTUN.MTR
    PUTUSANNomor: 165/G/2017/PTUN.MTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Mataram, yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa tata usaha negara di tingkat pertama,dengan acara biasa yang dilaksanakan di Gedung Pengadilan Tata UsahaNegara Mataram, Jalan DR. Soedjono Lingkar Selatan, Kota Mataram,telah memberikan putusan dalam sengketa antara:1.
    HAMDANI,SH, Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Advokat, beralamat di Jl.Kejaksaan Nomor 7 Medan,Berdasarkan Surat Kuasa Nomor 4015/SK/RB/X/2017 tanggal 10November 2017, Selanjutnya disebut sebagai :TERGUGAT IIINTERVENSIPengadilan Tata Usaha Negara Mataram tersebut, telah: Membaca Gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat tertanggal20 September 2017 yang didaftarkan di kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Mataram pada tanggal 22 September 2017dengan Register Nomor: 165/G/2017/PTUNMTR
    /G/2017/PTUN.MTR tanggal 23November 2017 tentang masuknya PT.SANGGARAGROKARYAPERSADA sebagai pihak Tergugat II Intervensi ; Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara MataramNo. 165/G/2017/PTUN.MTR tanggal 8 Maret 2018 tentangPenggantian Majelis Hakim ; Memeriksa, mempelajari dan meneliti berkas perkara, sertamendengar keterangan saksi dan pengakuan para pihak di dalampersidangan;TENTANG DUDUK SENGKETAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal20 September 2017, yang didaftarkan
    SANGGAR AGRO KARYAPERSADA selaku pemegang sertipikat yang menjadi obyek sengketa, yangselanjutnya berdasarkan Putusan Sela Nomor :165/G/2017/PTUN. MTRtanggal 23 November 2017 telah didudukkan sebagai Tergugat IlIntervensi;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut di atas,Tergugat Il Intervensi, telah mengajukan Jawabannyatertanggal 30 November 2017, yang pada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut:. DALAM EKSEPSIA.
    ,M.Kn.PANITERA PENGGANTI,SYAMSIAH, S.H.Perincian Biaya Perkara Nomor: 165/G/2017/PTUN.MTR:1. Pendaftaran Gugatan Rp. 30.000,2. ATK Rp. 150.000,3. Panggilanpanggilan Rp. 210.000,4. Pemeriksaan Setempat Rp. 5. Sumpah Saksi Rp. 20.000,6. Penterjemah Rp. 7. Materai : Rp. 12.000,8. Redaksi Rp. 5.000,9. Leges : Rp. 3.000,Rp. 430.000,+ Terbilang: Empat ratus tiga puluh ribu rupiah.62
Register : 06-06-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 38/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penggugat:
PT. Sanggaragro Karyapersada
Tergugat:
1.KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT.
2.DIREKTUR PENGUKUHAN DAN PENATAGUNAAN KAWASAN HUTAN, KEMENTERIAN LHK. RI.
Intervensi:
PT. USAHA TANI LESTARI
205120
  • BuktiP25 : Salinan Resmi Putusan PerkaraNomor : 165/G/2017/PTUN.Mtr, tanggal 8 Maret 2018 (FotokopiSesuai Dengan Salinan) ;26. BuktiP26 : Salinan Resmi Putusan PerkaraNomor : 166/G/2017/PTUN.Mtr, tanggal 8 Maret 2018 (FotokopiSesuai Dengan Salinan) ;27. Bukti P27 : Surat Ketua Kelompok Ternak LabuNae tertanggal 18 September 2015, yang ditujukankepada Pimpinan PT.
Register : 17-05-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 18-01-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 79/G/2018/PTUN.MDN
Tanggal 10 Januari 2019 — Penggugat:
1.SARUDDIN GULTOM
2.SIHARDJONO MANURUNG
3.SAHAT JOHANNES MANURUNG
4.YANSEN MANURUNG
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir
Intervensi:
1.ERLINA, S.H
2.HERMAN TANDINATA
3.BACHTIAR KARIM
136133
  • , dengandemikian telah sesuai dengan AzasAzas UmumPemerintahan yang baik dimana telah dilakukan pemeriksaandata fisik dan data yuridis dan ternyata tidak ada kaitanhukumnya dengan Para Penggugat, sehingga penerbitanSertipikat a quo tidak ada merugikan kepentingan Penggugat ;Dengan tidak adanya hubungan Para Penggugat denganSertipikat Objek Sengketa, maka membuktikan tidak adanyakepentingan hukum Para Penggugat yang dirugikan, hal manasejalan dengan adanya Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara No. 165
    /G/2017/PTUN.MTR Tanggal 8 Maret 2018dan menyatakan Gugatan Para Penggugat ditolak denganalasan tidak adanya kepentingan hukum (legal standing) ataukualitas Para Penggugat ;Halaman 33 Putusan Perkara Nomor 79/G/2018/PTUNMDN2.3.