Ditemukan 2 data
72 — 22
M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 166/Pid.B/2018/PN. Kpg, tanggal 27 Agustus 2018, yang dimintakan banding tersebut ;- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,00,- (lima ribu rupiah) ;
FRINCE W. AMNIFU, SH
Terdakwa:
STEFANUS SEKO
72 — 10
166/Pid.B/2018/PN Kpg