Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN TUAL Nomor 176/Pid.B/2014/PN TUL
Tanggal 18 Desember 2014 — ALEKSANDER RAHAKBAUW Alias ALI
8416
  • 176/Pid.B/2014/PN TUL
    Dirampas untuk dimusnahkan ; Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar ongkos perkarasebesar Rp. 2000, (dua ribu rupiah) ; sane Telah mendengar pembelaan Terdakwa yang disampikan oleh PenasihatHukumnya Terdakwa yang pada pokoknya memohon keringanan hukumandengan alasan terdakwa sopan dipersidangan, tidak berbelitbelit danmenyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannyaLeis esas anes eee eecereeineenieeeeaena nis saees arene ene nnienerreeeeaHalaman 2 dari 20 Putusan Nomor 176
    /Pid.B/2014/PN TUL Telah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada surat tuntutannya ; sane Telah mendengar Tanggapan Terdakwa yang disampaikan oleh PenasihatHukumnya terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetappada pembelaannya ; 2 nne nnn en nna Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut : (KUTIP SESUAI DENGAN SURAT DAKWAAN)= Menimbang, bahwa terhadap dakwaan