Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 19/Pdt.G/2016/PN Kag
Tanggal 3 Nopember 2016 — - AMSIAH BINTI BURNAN ( sebagai penggugat ) VS - WASITA BINTI YASEH, - TINJAU BIN BASTANU ( Semua sebagai tergugat )
734
  • 19/Pdt.G/2016/PN Kag
    ., M.H.sebagai Mediator/Hakim Mediator, dalam perkara perdata nomor registerperkara : 19/Pdt.G/2016/PN.
    Kag. antara Penggugat dan para tergugat tersebut,berdasarkan Penetapan Nomor : 19/Pdt.G/2016/PN.Kag tanggal 25 Mei 2016 ;Hal 4 dari 15 halaman, Putusan Nomor 19/Pat.G/2016/PN KagMenimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan Surat PemberitahuanMediator/Hakim Mediator tertanggal 29 Juni 2016, yang ditujukan kepadaMajelis Hakim yang memeriksa perkara ini, Hakim Mediator mengemukakanpada pokoknya bahwa proses mediasi telah gagal mencapai kesepakatan ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah dengan sungguhsungguhmengupayakan
    ,M.Hum.DTOLINA SAFITRI TAZILI, S.H.Hal 14 dari 15 halaman, Putusan Nomor 19/Pdt.G/2016/PN KagPanitera Pengganti,DTOMAULANA MALIK, S.H.Perincian Biaya Perkara Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,00Biaya ATK Rp. 50.000,00Biaya Panggilan Rp. 820.000,00PNBP Relas Panggilan Rp. 10.000,00Pemeriksaan Setempat Rp. 2.00.000,00Materai Rp. 6000,00Redaksi Rp. 5000,00Total :Rp. 2.921.000,00(dua juta sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah);Hal 15 dari 15 halaman, Putusan Nomor 19/Pdt.G/2016/PN Kag
Putus : 16-11-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2473 K/Pdt/2017
Tanggal 16 Nopember 2017 — AMSIAH BINTI BURNAN VS 1. WASITA BINTI YASEH, dk.
5520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2473 K/Pdt/2017ratus empat puluh juta rupiah);Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini:Menyatakan putusan ini dapat di jalankan terlebin dahulu walaupun ada verzetbanding maupun kasasi dari Tergugat serta untuk dapat melakukan eksekusidan pengosongan lahan .Jika pengadilan negeri berpendapat lain maka denganini Penggugat mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Kayuagung telahmemberikan Putusan Nomor 19/Pdt.G/2016/PN Kag tanggal 3
    Nomor 2473 K/Pdt/2017perkara Nomor 19/PDT.G/2016/PN Kag.
    Tapi yang jadi pertanyaan saya Penggugat, hukum tidak berpihakpada kebenaran dan selalu berpinak kepada yang tidak jelas;Bahwa sudah sangat jelas Bapak Presiden sudah memberikan himbauan agarpenegak hukum harus membelah yang benar dan berlaku adil tanpa ada tebangpilin dan menjunjung tinggi azaz kebenaran dan keadilan bagi yang melanggarhukum jika terbukti harus ditindak tegas;Bahwa dari perjalanan perkara nomor 19/PDT.G/2016 PN Kag dari awal Hakimyang memimpin sidang sampai sidang akhir dilapangan
    Tidak dinilaisembarangan dan bagi pencari keadilan tidak salah penafsiran terhadap sikaphakim yang keliru dalam memutus suatu perkara di dalam persidangansehingga tidak merugikan hak hukum orang lain.Bahwa atas perkara Nomor 19/PDT.G/2016/PN Kag dan perkara Nomor11/PDT/2017/PT PLG sebagai pembanding yang sudah dijalani melalui PNHalaman 9 dari 15 hal. Put.
    Parmin Bin Tjek Otih sesuai aslinya;Bukti alas hak yang saya miliki berupa surat berdasarkan segel tahun 1978yang ditanda tangani oleh Kerio atas nama Agam Joni diberi tanda;P5 sesuai aslinya;Bukti hasil sidang dilapangan yang disaksikan oleh hakim yang menanganiperkara nomor 19/PDT.G/2016/PN Kag berdasarkan photo yang beri tanda P.6;Bahwa hasil persidangan yang dilakukan sebagai pembuktian di lapangan pihakTergugat dan pihak pemerintah desa yang mengeluarkan surat berkalikali dikonfirmasi untuk