Ditemukan 2 data
180 — 59
19/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ROSDIANA. Diwakili Oleh : T Fakhrial Dani SH
89 — 33
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa Rosdiana/Penasihat Hukum tersebut ;
- Menyatakan Batal Demi Hukum, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna, tanggal 20 Nopember 2017 yang dimintakan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI:
- Menyatakan Terdakwa Rosdiana tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI