Ditemukan 2 data
65 — 17
20/G/2013/PTUN.Mks
PUTUSANNomor : 20/G/2013/PTUN.Mks DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa, menyelesaikan dan memutusSengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasa, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam sengketa antara : 1. DG. NASIAH, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Beralamat diJalan Urip Sumoharjo Lr.
57 — 19
No. 147/B/2013/PT TUN Mks.dengan sengketa aTENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaan keadaan duduknyaperkara ini seperti yang tertera dalam Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Makassar Nomor : 20/G/2013/PTUN.Mks, tanggal 28 Agustus2013, yang amarnya berbunyi sebagai berikutMENGADILIe Menyatakan gugatan Para Penggugat Tidak Diterima ;e Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5.247.000, ( lima juta dua ratus empat puluh tujuh riburupiah ) ;Bahwa putusan tersebut
Permohonan Banding yangdiajukan oleh Para Penggugat/Pembanding terhadap Putusan PengadilanTata Usaha Negara Makassar Nomor : 20/G/2013PTUN.Mks, tanggal 28Agustus 2013, telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut caracara serta memenuhi syaratsyarat yang ditentukan dalam pasal 123 ayat(1) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, oleh karena itu permohonan banding tersebut secara formaldapat diterima ; Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar Nomor : 20
/G/2013/PTUN.Mks., tanggal 26 Agustus 2013pada pokoknya menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima,dengan alasan bahwa karena masih adanya sengketa kepemilikan, makasengketa a quo seharusnya diajukan ke Peradilan Umum yang memilikikompetensi untuk itu, oleh karenanya Pengadilan Tata Usaha NegaraHal. 5 dari 11 halaman Put.