Ditemukan 2 data
121 — 88
20/G/2017/PTUN.BDG
91 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 7 Desember 2017 juncto PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor: 20/G/2017/PTUN.BDG., tanggal 10 Juli 2017;Mengadili Sendiri:Dalam Eksepsi: Menerima eksepsi yang diajukan Pemohon Kasasi/dahulu Pembanding/Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi untukseluruhnya; Menghukum Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi untuk membayarbiaya perkara;Pemohon Kasasi II:1.
., tanggal7 Desember 2017 juncto Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Bandung Nomor: 20/G/2017/ PTUN.BDG., tanggal 10 Juli 2017;Mengadili Sendiri:Halaman 4 dari 9 halaman. Putusan Nomor 238 K/TUN/20181. Menerima dan mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohondahulu Pembanding/Tergugat II Intervensi;2. Menyatakan secara hukum Judex Facti tidak berwenang secaraabsolut untuk memeriksa dan mengadili gugatan a quo;3.
ARTHAPARAGUNA tersebut;Menimbang, bahwa oleh sebab itu Putusan Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Jakarta Nomor 274/B/2017/PT.TUN.JKT, tanggal 7Desember 2017, yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Bandung Nomor 20/G/2017/PTUN.BDG, tanggal 10 Juli 2017, tidakdapat dipertahankan dan harus dibatalkan.