Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 17-09-2014
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 202/Pdt.G/2013/PA.Pkj
Tanggal 2 Juli 2013 — Pemohon & Termohon
1212
  • 202/Pdt.G/2013/PA.Pkj
    Pemohon",MelawanXXXXXXXXXXXXX binti Xxxx umur 21 tahun, agama Islam, pekerjaan xxxxxxxx,tempat tinggal di Xxxxxxx Kelurahan Xxxxx Kecamatan XxxxxXXXXXXX, Provensi XxXXXxXXXxxxx, selanjutnya disebut sebagai"Termohon";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar pihak berperkara di muka sidang;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 05Juni 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkajene denganNomor: 202
    /Pdt.G/2013/PA.Pkj telah mengajukan permohonan cerai talak terhadapTermohon dengan alasanalasan sebagai berikut;1 Bahwa Pemohon dengan Termohon telah melangsungkan pernikahan diXXXXXXx, Kabupaten Pangkep, pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2008, yangdicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusan Agama, kecamatanXXXXXXX, Sebgaimana tercatat dalam kutipan akta nikah nomor 97/23/18/VI/2008, tanggal 18 Juni 2008;2 Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon mengambil tempatkediaman bersama dirumah
    menasehati pemohon,sehingga pemohon mau rukun kembali dengan termohon;Menimbang, bahwa oleh karena usaha penasehatan yang dilakukan olehMajelis Hakim dalam persidangan telah berhasil, sehingga pemohon menyatakanmau damai dan rukun kembali dengan termohon dan tidak akan menceraikantermohon;Menimbang, bahwa oleh karena pemohon sudah mau rukun dengan termohon,sehingga pemohon dalam persidangan telah menyatakan mencabut perkaranya yangtelah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkajene dengan Nomor 202
    /Pdt.G/2013/PA.Pkj, dengan alasan bahwa pemohon mau damai dan rukun kembalidengan termohon;Menimbang, bahwa oleh karena termohon belum menyampaikan jawaban,maka tidak perlu adanya persetujuan dari Termohon atas pencabutan perkara olehpemohon tersebut sebagaimana ketentuan pasal 271 dan 272 RV;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makapencabutan perkara oleh pemohon tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan maka sesuaipasal 89 ayat (1) UndangUndang
    Nomor 7 tahun 1989, tentang Peradilan Agamayang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006kemudian diubah dan ditambah untuk kedua kalinya dengan UndangUndang Nomor50 tahun 2009, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala ketentuan Hukum Islam dan Peraturan Perundangundangan yang berlaku yang berkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan pemohon untuk mencabut perkaranya;2 Menyatakan perkara nomor 202/Pdt.G/2013/PA.Pkj, telah dicabut;3 Membebankan