Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-01-2015 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN MASAMBA Nomor 202/Pid.B/2014/PN Msb
Tanggal 22 Januari 2015 — Askar alias Asse alias Pak Silpa
229
  • 202/Pid.B/2014/PN Msb
    :1Penyidik, tanggal 21 Oktober 2014 Nomor : SP.Han/09/X/2014/Reskrim, sejak tanggal 21 Oktober 2014 s/d tanggal 9 November2014 ;Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, tanggal5 November 2014 Nomor : B37/R.4.33/Epp. 1/11/2014 sejak tanggal 10November 2014 s/d tanggal 16 Desember 2014 ;Penuntut Umum, tanggal 17 Desember 2014 Nomor : PRINT54/R.4.33/Epp.2/12/2014, sejak tanggal 17 Desember 2014 s/d tanggal 28Desember 2014 ;Penahanan Hakim Pengadilan Negeri Masamba, tanggal29 Desember 2014 Nomor 202
    /Pid.B/2014/PN Msb, sejak tanggal 29Desember 2014 s/d tanggal 27 Januari 2015 ;Halaman dari 15 Putusan Nomor 171/Pid.B/2014/PN.Msb.5 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Masamba tanggal 21Januari 2015 Nomor 202/Pid.B/2014/PN Msb, sejak tanggal 28 Januari2015 s/d tanggal 28 Maret 2015Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan tidak didampingi olehPenasihat Hukum, dimana terdapat Hak bagi Terdakwa untuk menyiapkanPenasihat Hukumnya sendiri, sehingga terhadapnya Majelis Hakim berpendapatbahwa