Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 10-01-2014
Putusan PA GORONTALO Nomor 207/Pdt.G/2013/PA.Gtlo
Tanggal 19 Juni 2013 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
2014
  • 207/Pdt.G/2013/PA.Gtlo
    kediaman di Jalan Laksamana Martadinata, (LorongSumur Tua) RT.002 RW. 002 Kelurahan Leato Utara, Kota Timur,Kota Gorontalo, selanjutnya disebut sebagai "Termohon";Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan surat bukti;Telah mendengar keterangan Pemohon;Telah memeriksa buktibukti di muka persidangan;DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dengan gugatannya tertanggal 02 Mei 2013 yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Gorontalo pada tanggal 02 Mei 2013dalam register perkara Nomor 207
    /Pdt.G/2013/PA.Gtlo, telah mengemukakanhalhal sebagai berikut :1.
    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Subsidair :Mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon telahdatang menghadap sendiri, sedangkan Termohon tidak pernah datang menghadapdi persidangan tanpa alasan yang sah, dan tidak pula menyuruh orang lain untukdatang menghadap sebagai wakilnya, meskipun Pengadilan telah memanggilnyasecara resmi dan patut sebagaimana surat panggilan Nomor 207/Pdt.G/2013/PA.Gtlo, panggilan pertama tanggal 16 Mei 2013, panggilan