Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2018 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 19-04-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 32/PID/2018/PT KPG
Tanggal 18 April 2018 — -. LI ZHAOFENG
10533
  • M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; - Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kupang tanggal 26 Pebruari 2018 Nomor 21/Pid.Sus-Prk/2018/PN Kpg., yang dimintakan banding tersebut; - Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);