Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 23/Pdt.G/2016/PN Bna
Tanggal 4 Januari 2017 — SUSILAWATI Lawan KASIM
236
  • 23/Pdt.G/2016/PN Bna
Putus : 14-08-2017 — Upload : 28-10-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 46/ PDT / 2017 / PT BNA
Tanggal 14 Agustus 2017 — Susilawati,
208
  • /Pdt.G/2016/PN Bna,tanggal 4 Januari 2017 dan suratsurat lain yang bersangkutan denganperkara ini ;halaman 1, Perkara Perdata Nomor. 46/Pdt/2017/PTBNATENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya tertanggal 10 Juni2016 yang diterima dan didaftarkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh padatanggal 10 Juni 2016 Nomor 23/Pdt.G/2016/PN Bna sebagai berikut: Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan perkawinan padatanggal 2 Agustus 2007, sesuai Kutipan Akta Perkawinan No. 27/
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.988.000,00 (sembilan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);halaman 12, Perkara Perdata Nomor. 46/Pdt/2017/PTBNATelah membaca:Menimbang, bahwa berdasarkan Risalah Pernyataan Permohonanbanding Nomor : 23/Pdt.G/2016/PN Bna, yang dibuat oleh Reflizailius,SHPanitera Pengadilan Negeri Banda Aceh, menerangkan bahwa kuasaPembanding / semula Penggugat pada tanggal 6 Maret 2017 telah menyatakanbanding terhadap putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh
    tanggal 4 Januari2017 Nomor 23/Pdt.G/2016/PN Bna dan permohonan banding tersebut telahdiberitahukan kepada Terbanding / semula Tergugat pada tanggal 7 Maret2017;Menimbang, bahwa atas permohonan bandingnya tersebut kuasaPembanding / semula Penggugat telah mengajukan memori banding tanggal7 April 2017 dan telah diterima dikepaniteraan Pengadilan Negeri Banda Acehtanggal 7 April 2017 dan memori banding tersebut telah diberitahukan dandisampaikan kepada Terbanding / semula Tergugat pada tanggal 10 April2017
    Nomor 23/Pdt.G/2016/PN Bna ;Menimbang, bahwa atas memori banding tersebut Terbanding / semulaTergugat telah mengajukan kontra memori banding tanggal 11 April 2017 dantelah diterima dikepaniteraan Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 12 April2017 dan kontra memori banding tersebut telah diberitahukan dan disampaikankepada kuasa Pembanding / semula Penggugat pada tanggal 16 Mei 2017Nomor 23/Pdt.G/2016/PN Bna ;Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Banda Aceh pada tanggal26 April 2017 dan 24 Maret 2017
    /Pdt.G/2016/PN Bna yang dimohonkan banding tersebutdengan menambah amar putusan tentang dalam Rekonpensi dan tentangKonpensi/ dan dalam Rekonpensi sehingga amar selengkapnya berbunyisebagai berikut ;Dalam Eksepsi: Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 4 Januari2017 Nomor 23/Pdt.G/2016/PN Bna dalam eksepsi tersebut;Dalam Pokok Perkara: Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 4 Januari2017 Nomor 23/Pdt.G/2016/PN Bna dalam pokok perkara tersebut;Dalam Rekonpensi:Menyatakan