Ditemukan 1 data
142 — 90
M E N G A D I L I: - Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum para Terdakwa dan permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;------ Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 230/Pid.B/2018/PN Kpg, tanggal 9 Oktober 2018, yang dimintakan banding tersebut ;------------------------------------------------------------------- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000.- (lima
Putusan Nomor 115/PID.B/2018/PT KPG.dan yang seringanringannya dan membebankan segala biaya yangtimbul dalam perkara ini kepada negara, atau jika Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadilACIIN YA j nnn nnn nnn nnn nnn ncn ncn nnn nnn ncn na naa nas sen cancn ncn annaMenimbang, bahwa atas Tuntutan Pidana dari Jaksa PenuniutUmum dan nota pembelaan tertulis dari Para Terdakwa, selanjutnyaHakim pada Pengadilan Negeri Kupang telah menjatuhkan PutusanNomor 230
/Pid.B/2018/PN Kpg, tanggal 9 Oktober 2018, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :1.
Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;eonnnnnne Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Negeri KupangNomor 230/Pid.B/2018/PN Kpg, tanggal 9 Oktober 2018 tersebut,Penasehat Hukum Para Terdakwa tanggal 9 oktober 2018 maupun JaksaPenuntut Umum telah mengajukan permintaan banding tanggal 11Oktober 2018 dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Kupang sesuaiHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor 115/PID.B/2018/PT KPG.dengan Akta Permintaan