Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-04-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 232/Pid.Sus/2017/PN.Bks
Tanggal 20 April 2017 — pidana - KURNADI Alias RALI
246
  • 232/Pid.Sus/2017/PN.Bks
    Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi sejak tanggal 25 Maret2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017;Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Hal. 1 dari 12 hal.Ptsn Nomor 232/Pid.Sus/2017/PN.Bks Setelah mendengarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa; Setelah melihat dan mencermati barang bukti yang diajukan di persidangan; Telah mendengar pembacaan surat tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum, yangpada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri
    Bahwa terdakwa tidak memiliki lin dari pihak yang berwenang dalammenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan jenis ganjatersebut.Hal. 3 dari 12 hal.Ptsn Nomor 232/Pid.Sus/2017/PN.Bks Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris No 204K/XI/BALAILAB NARKOTIKA tanggal 11 November 2016 yang diketahui danditandatangani oleh Kepala UPT Laboratorium Uji Narkotika yang bernamaKuswardani, S.Si.M.Farm.
    ,terdakwa Kurnadi bin Rali dihubungi oleh Rudi diajak membeli narkoba;Bahwa selanjutnya terdakwa Kurnadi bin Rali bersama Rudi menuju ke desaRawamerta Karawang membeli ganja dari Boy sebanyak setengah garisberatnya sekitar 18 gram dengan harga Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah);Bahwa terdakwa Kurnadi bin Rali tidak mempunyai ijin untuk membeli ganjatersebut;Hal. 7 dari 12 hal.Ptsn Nomor 232/Pid.Sus/2017/PN.Bks Bahwa setelah itu Terdakwa Kurnadi bin Rali bersama Rudi pulang sambilmembawa ganja hasil
    BAGINDA, SH.Hal. 12 dari 12 hal.Ptsn Nomor 232/Pid.Sus/2017/PN.Bks