Ditemukan 385 data
56 — 8
29 — 3
24 — 11
59 — 17
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilakukan sesuai Tata Cara Agama / Kepercayaan dan dicacat di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Situbondo pada tanggal 20 Desember 2012 sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Situbondo Nomor : 24/2012 Putus Karena Perceraian;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk menyerahkan
30 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
- Menyatakan perkawinan antara EKA KRISTIYANI (Penggugat) dengan HENDRIK SUMARYANTO (Tergugat) sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 24/2012 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga tertanggal 30 Januari 2012, putus karena perceraian
71 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan bahwa hubungan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 24/2012 tanggal 28 Februari 2012 putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang ditunjuk pada Pengadilan Negeri Tanjungpandan
WASHIDAR
97 — 22
AT967731 yang dikeluarkan oleh KRI Tawau tanggal 11 April 2017, yaitu nama Pemohon Hasbawati Binti Rusman, lahir di Bone 2 Januari 1977, diubah menjadi tertulis dan terbaca Washidar lahir di Sanreko pada tanggal 31 Desember 1977, sesuai pada Surat Keterangan Perekaman KTP-el Nomor : 7604102002/SURKET/01/181119/0001, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7604-LT-21022012-0036, Kartu Keluarga (KK) No. 7604102102120001, dan Rekomendasi Nomor KK.31.03.09/Hj.00/24/2012;
3.
Tanda Pendududk (KTP), NIK7604107112770172, tertanggal 05032012, pada Kartu Keluarga (KK), No :7604102102120001, tertanggal 14032017, pada Akta Kelahiran No : 7604LT210220120036, tertanggal 21 Februari 2012, pada surat Pendaftaran JemaahHaji, Rekomendasi No:KK.33103.09/Hj.00/24/2012 tertanggal 05 Maret 2012yang di keluarkan oleh Kementerian Agama Kec.
Polewali Mandar, pada surat PendaftaranJemaah Haji, Rekomendasi No:KK.33103.09/Hj.00/24/2012 tertanggal 05 Maret2012 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Kec.
/2012 tertanggal 05 Maret 2012 yang dikeluarkan olehKementerian Agama Kec.
/2012 atas nama WashidarBinti Basir, selanjutnya diberi tanda P4;Fotokopi Paspor No.
Pol.Kelahiran Nomor 7604LT210220120036 (vide bukti P2), Kartu Keluarga (KK)No. 7604102102120001 (vide bukti P3), dan Rekomendasi NomorKK.31.03.09/Hj.00/24/2012 (vide bukti P4); Bahwa identitas Pemohon berupa nama lengkap, tempat lahir, tanggal, bulan dantahun kelahiran telah tertulis dan terbaca berbeda yaitu pada dokumen berupaPaspor No.
74 — 14
Mengadili:
Dalam Eksepsi :
- Menolak Eksepsi Tergugat;
Dalam Konvensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugatyang dilaksanakan di Gereja GBIS Hermon Bandung pada tanggal 24 Maret 2012, dan dicatat oleh Pegawai Pencatat perkawinan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 24/2012, putus karena perceraian
JHON THIMOTIUS PADALANI, S.H
Terdakwa:
JANDERSON MANANGKALANGI SIANAENG
23 — 0
;
dikembalikan kepada Saksi KorbanHermin Bander;
- 1 (satu) buah Akte Jual Beli Nomor : 593/KC/24/2012, tanggal 06 Maret 2012 antara pihak pertama CELCIUS EDUARD SIANAENG dan pihak kedua MEGAWATI CH. J. DATAU,S.E.;
- 1 (satu) buah Akte Jual Beli Nomor : 593/75/2017, tanggal 27 September 2017 antara pihak pertama MEGAWATI CH. J.
118 — 26
oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Barat pada tanggal 03 Mei2011;bahwa atas surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar telah dijawab oleh Tergugatdengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP848/WPJ.24/2012 tanpa tanggal;bahwa atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP848/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugat mengajukangugatan dan dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal40 ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Terhadap surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar tersebut telahdijawab oleh Tergugat dengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP848/WPJ.24/2012 tanpatanggal bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk menerima permohonan Penggugat;kh Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP848/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugatmengajukan gugatan dan diputus oleh Majelis di Pengadilan Pajak dengan Putusan TidakDapat Diterima dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimanadimaksud dalam Pasal
Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP848/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, makaPenggugat dengan Surat Nomor: O09/JJG/III/2013 tanggal 8 Maret 2013 mengajukanPermohonan Pembetulan atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP848/WPJ.24/2012 tanpatanggal kepada Tergugat;9.
Terhadap surat permohonan pembetulan Penggugat tersebut Tergugat menjawab denganSurat Nomor: S8856/WPJ.24/KP.01/2013 tanggal 10 September 2013 tidak dapat diprosesdengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP848/WPJ.24/2012 tanpa tanggalpernah diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dan telah diputus oleh Pengadilan Pajakdengan Putusan tidak dapat diterima;10.
atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP848/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, dengan alasan Keputusan tersebut tidak lengkap yaitu tanpa tanggal;bahwa Tergugat menjawab dengan Surat Nomor: S8856/WPJ.24/KP.01/2013 tanggal10 September 2013 tidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP848/WPJ.24/2012 tanpa tanggal pernah diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dan telah diputus olehPengadilan Pajak dengan Putusan tidak dapat diterima;bahwa Penggugat dengan Surat Nomor: 048/JJG/IX/2013 tanggal
136 — 25
oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Barat pada tanggal 03 Mei2011;bahwa atas surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar telah dijawab olehTergugat dengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP840/WPJ.24/2012 tanpa tanggal;bahwa atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP840/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugat mengajukangugatan dan dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal40 ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang
/2012 tanpatanggal bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk menerima permohonan Penggugat;7.
Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP840/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugatmengajukan gugatan dan diputus oleh Majelis di Pengadilan Pajak dengan Putusan TidakDapat Diterima dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimanadimaksud dalam Pasal 40 ayat (3) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak;8.
Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP840/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, makaPenggugat dengan Surat Nomor: O01/JJG/II/2013 tanggal 8 Maret 2013 mengajukanPermohonan Pembetulan atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP840/WPJ.24/2012 tanpatanggal kepada Tergugat;9.
Keputusan Tergugat Nomor: KEP840/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, dengan alasan Keputusan tersebut tidak lengkap yaitu tanpa tanggal;bahwa Tergugat menjawab dengan Surat Nomor: S8848/WPJ.24/KP.01/2013 tanggal10 September 2013 tidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP840/WPJ.24/2012 tanpa tanggal pernah diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dan telah diputus olehPengadilan Pajak dengan Putusan tidak dapat diterima;bahwa Penggugat dengan Surat Nomor: 040/JJG/IX/2013 tanggal
122 — 40
oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Barat pada tanggal 03 Mei2011;bahwa atas surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar telah dijawab oleh Tergugatdengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP846/WPJ.24/2012 tanpa tanggal;bahwa atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP846/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugat mengajukangugatan dan dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal40 ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Terhadap surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar tersebut telahdijawab oleh Tergugat dengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP846/WPJ.24/2012 tanpatanggal bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk menerima permohonan Penggugat;kh Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP846/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugatmengajukan gugatan dan diputus oleh Majelis di Pengadilan Pajak dengan Putusan TidakDapat Diterima dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimanadimaksud dalam Pasal
Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP846/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, makaPenggugat dengan Surat Nomor: O0O7/JJG/III/2013 tanggal 8 Maret 2013 mengajukanPermohonan Pembetulan atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP846/WPJ.24/2012 tanpatanggal kepada Tergugat;9.
Terhadap surat permohonan pembetulan Penggugat tersebut Tergugat menjawab denganSurat Nomor: S8854/WPJ.24/KP.01/2013 tanggal 10 September 2013 tidak dapat diprosesdengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP846/WPJ.24/2012 tanpa tanggalpernah diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dan telah diputus oleh Pengadilan Pajakdengan Putusan tidak dapat diterima;10.
Keputusan Tergugat Nomor: KEP846/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, dengan alasan Keputusan tersebut tidak lengkap yaitu tanpa tanggal;bahwa Tergugat menjawab dengan Surat Nomor: S8854/WPJ.24/KP.01/2013 tanggal10 September 2013 tidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP846/WP9J.24/2012 tanpa tanggal pernah diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dan telah diputus olehPengadilan Pajak dengan Putusan tidak dapat diterima;bahwa Penggugat dengan Surat Nomor: 046/JJG/IX/2013 tanggal
137 — 34
/2012 tanpa tanggaltidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP845/WPJ.24/2012 pernahdiajukan Gugatan oleh Penggugat dengan Surat Gugatan Nomor : 006/JJG/VII/2012 tanggal 03 Juli 2012dan telah terbit Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.44004/PP/M.X1I/99/2013 tanggal 08 April 2013yang diucapkan tanggal 18 Maret 2013 dengan putusan tidak dapat diterima;Mbahyrut Penggugat pada tanggal 02 Mei 2011 mengajukan surat permohonan pembatalan ketetapan pajakyang tidak benar dan diterima
oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Barat pada tanggal 03 Mei2011;bahwa atas surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar telah dijawab oleh Tergugatdengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP845/WPJ.24/2012 tanpa tanggal;bahwa atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP845/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugat mengajukangugatan dan dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal40 ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang
/2012 tanpatanggal bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk menerima permohonan Penggugat;Ts Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP845/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugatmengajukan gugatan dan diputus oleh Majelis di Pengadilan Pajak dengan Putusan TidakDapat Diterima dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimanadimaksud dalam Pasal 40 ayat (3) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak;8.
Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP845/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, makaPenggugat dengan Surat Nomor: 006/JJG/III/2013 tanggal 8 Maret 2013 mengajukanPermohonan Pembetulan atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP845/WPJ.24/2012 tanpatanggal kepada Tergugat;9.
Keputusan Tergugat Nomor: KEP845/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, dengan alasan Keputusan tersebut tidak lengkap yaitu tanpa tanggal;bahwa Tergugat menjawab dengan Surat Nomor: S8853/WPJ.24/KP.01/2013 tanggal10 September 2013 tidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP845/WPJ.24/2012 tanpa tanggal pernah diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dan telah diputus olehPengadilan Pajak dengan Putusan tidak dapat diterima;bahwa Penggugat dengan Surat Nomor: 045/JJG/IX/2013 tanggal
118 — 27
/2012 tanpa tanggaltidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP842/WPJ.24/2012 pernahdiajukan Gugatan oleh Penggugat dengan Surat Gugatan Nomor : 003/JJG/VII/2012 tanggal 03 Juli 2012dan telah terbit Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.44000/PP/M.X1I/99/2013 tanggal 08 April 2013yang diucapkan tanggal 18 Maret 2013 dengan putusan tidak dapat diterima;Mbahyut Penggugat pada tanggal 02 Mei 2011 mengajukan surat permohonan pembatalan ketetapan pajakyang tidak benar dan diterima
oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Barat pada tanggal 03 Mei2011;bahwa atas surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar telah dijawab oleh Tergugatdengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP842/WPJ.24/2012 tanpa tanggal;bahwa atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP842/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugat mengajukangugatan dan dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal40 ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang
/2012 tanpatanggal bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk menerima permohonan Penggugat;7.
Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP842/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, makaPenggugat dengan Surat Nomor: 003/JJG/III/2013 tanggal 8 Maret 2013 mengajukanPermohonan Pembetulan atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP842/WPJ.24/2012 tanpatanggal kepada Tergugat;9.
Keputusan Tergugat Nomor: KEP842/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, dengan alasan Keputusan tersebut tidak lengkap yaitu tanpa tanggal;bahwa Tergugat menjawab dengan Surat Nomor: S8850/WPJ.24/KP.01/2013 tanggal10 September 2013 tidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP842/WP9J.24/2012 tanpa tanggal pernah diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dan telah diputus olehPengadilan Pajak dengan Putusan tidak dapat diterima;bahwa Penggugat dengan Surat Nomor: 042/JJG/IX/2013 tanggal
128 — 19
oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Barat pada tanggal 03 Mei2011;bahwa atas surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar telah dijawab oleh Tergugatdengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP849/WPJ.24/2012 tanpa tanggal;bahwa atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP849/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugat mengajukangugatan dan dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal40 ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Terhadap surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar tersebut telahdijawab oleh Tergugat dengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP849/WPJ.24/2012 tanpatanggal bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk menerima permohonan Penggugat;7.
Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP849/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugatmengajukan gugatan dan diputus oleh Majelis di Pengadilan Pajak dengan Putusan TidakDapat Diterima dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimanadimaksud dalam Pasal 40 ayat (3) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak;8.
Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP849/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, makaPenggugat dengan Surat Nomor: O10/JJG/III/2013 tanggal 8 Maret 2013 mengajukanPermohonan Pembetulan atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP849/WPJ.24/2012 tanpatanggal kepada Tergugat;9.
Keputusan Tergugat Nomor: KEP849/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, dengan alasan Keputusan tersebut tidak lengkap yaitu tanpa tanggal;bahwa Tergugat menjawab dengan Surat Nomor: S8857/WPJ.24/KP.01/2013 tanggal10 September 2013 tidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP849/WP9J.24/2012 tanpa tanggal pernah diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dan telah diputus olehPengadilan Pajak dengan Putusan tidak dapat diterima;bahwa Penggugat dengan Surat Nomor: 049/JJG/IX/2013 tanggal
117 — 25
/2012 tanpa tanggaltidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP851/WPJ.24/2012 pernahdiajukan Gugatan oleh Penggugat dengan Surat Gugatan Nomor : 012/JJG/VII/2012 tanggal 03 Juli 2012dan telah terbit Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.44006/PP/M.X1I/99/2013 tanggal 08 April 2013yang diucapkan tanggal 18 Maret 2013 dengan putusan tidak dapat diterima;Mbahyrut Penggugat pada tanggal 02 Mei 2011 mengajukan surat permohonan pembatalan ketetapan pajakyang tidak benar dan diterima
oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Barat pada tanggal 03 Mei2011;bahwa atas surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar telah dijawab oleh Tergugatdengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP851/WPJ.24/2012 tanpa tanggal;bahwa atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP851/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugat mengajukangugatan dan dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal40 ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Terhadap surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar tersebut telahdijawab oleh Tergugat dengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP851/WPJ.24/2012 tanpatanggal bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk menerima permohonan Penggugat;Ts Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP851/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugatmengajukan gugatan dan diputus oleh Majelis di Pengadilan Pajak dengan Putusan TidakDapat Diterima dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimanadimaksud dalam Pasal
Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP851/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, makaPenggugat dengan Surat Nomor: 012/JJG/II/2013 tanggal 8 Maret 2013 mengajukanPermohonan Pembetulan atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP851/WPJ.24/2012 tanpatanggal kepada Tergugat;9.
Keputusan Tergugat Nomor: KEP851/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, dengan alasan Keputusan tersebut tidak lengkap yaitu tanpa tanggal;bahwa Tergugat menjawab dengan Surat Nomor: S8859/WPJ.24/KP.01/2013 tanggal10 September 2013 tidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP851/WPJ.24/2012 tanpa tanggal pernah diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dan telah diputus olehPengadilan Pajak dengan Putusan tidak dapat diterima;bahwa Penggugat dengan Surat Nomor: 051/JJG/IX/2013 tanggal
133 — 28
/2012 tanpa tanggaltidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP850/WPJ.24/2012 pernahdiajukan Gugatan oleh Penggugat dengan Surat Gugatan Nomor : 011/JJG/VII/2012 tanggal 03 Juli 2012dan telah terbit Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.44005/PP/M.X1I/99/2013 tanggal 08 April 2013yang diucapkan tanggal 18 Maret 2013 dengan putusan tidak dapat diterima;Mbahyut Penggugat pada tanggal 02 Mei 2011 mengajukan surat permohonan pembatalan ketetapan pajakyang tidak benar dan diterima
oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Barat pada tanggal 03 Mei2011;bahwa atas surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar telah dijawab oleh Tergugatdengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP850/WPJ.24/2012 tanpa tanggal;bahwa atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP850/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugat mengajukangugatan dan dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal40 ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Terhadap surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar tersebut telahdijawab oleh Tergugat dengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP850/WPJ.24/2012 tanpatanggal bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk menerima permohonan Penggugat;7.
Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP850/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, makaPenggugat dengan Surat Nomor: 011/JJG/II/2013 tanggal 8 Maret 2013 mengajukanPermohonan Pembetulan atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP850/WPJ.24/2012 tanpatanggal kepada Tergugat;9.
Keputusan Tergugat Nomor: KEP850/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, dengan alasan Keputusan tersebut tidak lengkap yaitu tanpa tanggal;bahwa Tergugat menjawab dengan Surat Nomor: S8858/WPJ.24/KP.01/2013 tanggal10 September 2013 tidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP850/WPJ.24/2012 tanpa tanggal pernah diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dan telah diputus olehPengadilan Pajak dengan Putusan tidak dapat diterima;bahwa Penggugat dengan Surat Nomor: 050/JJG/IX/2013 tanggal
117 — 23
oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Barat pada tanggal 03 Mei2011;bahwa atas surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar telah dijawab olehTergugat dengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP843/WPJ.24/2012 tanpa tanggal;bahwa atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP843/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugat mengajukangugatan dan dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal40 ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang
/2012 tanpatanggal bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk menerima permohonan Penggugat;kh Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP843/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugatmengajukan gugatan dan diputus oleh Majelis di Pengadilan Pajak dengan Putusan TidakDapat Diterima dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimanadimaksud dalam Pasal 40 ayat (3) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak;8.
Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP843/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, makaPenggugat dengan Surat Nomor: 004/JJG/III/2013 tanggal 8 Maret 2013 mengajukanPermohonan Pembetulan atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP843/WPJ.24/2012 tanpatanggal kepada Tergugat;9.
Terhadap surat permohonan pembetulan Penggugat tersebut Tergugat menjawab denganSurat Nomor: S8851/WPJ.24/KP.01/2013 tanggal 10 September 2013 tidak dapat diprosesdengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP843/WPJ.24/2012 tanpa tanggalpernah diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dan telah diputus oleh Pengadilan Pajakdengan Putusan tidak dapat diterima;10.
Keputusan Tergugat Nomor: KEP843/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, dengan alasan Keputusan tersebut tidak lengkap yaitu tanpa tanggal;bahwa Tergugat menjawab dengan Surat Nomor: S8851/WPJ.24/KP.01/2013 tanggal10 September 2013 tidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP843/WPJ.24/2012 tanpa tanggal pernah diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dan telah diputus olehPengadilan Pajak dengan Putusan tidak dapat diterima;bahwa Penggugat dengan Surat Nomor: 043/JJG/IX/2013 tanggal
165 — 31
oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Barat pada tanggal 03 Mei2011;bahwa atas surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar telah dijawab oleh Tergugatdengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP844/WPJ.24/2012 tanpa tanggal;bahwa atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP844/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugat mengajukangugatan dan dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal40 ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Terhadap surat permohonan pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar tersebut telahdijawab oleh Tergugat dengan Keputusan Tergugat Nomor: KEP844/WPJ.24/2012 tanpatanggal bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk menerima permohonan Penggugat;7.
Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP844/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugatmengajukan gugatan dan diputus oleh Majelis di Pengadilan Pajak dengan Putusan TidakDapat Diterima dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimanadimaksud dalam Pasal 40 ayat (3) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak;8.
Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP844/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, makaPenggugat dengan Surat Nomor: O05/JJG/III/2013 tanggal 8 Maret 2013 mengajukanPermohonan Pembetulan atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP844/WPJ.24/2012 tanpatanggal kepada Tergugat;9.
Keputusan Tergugat Nomor: KEP844/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, dengan alasan Keputusan tersebut tidak lengkap yaitu tanpa tanggal;bahwa Tergugat menjawab dengan Surat Nomor: S8852/WPJ.24/KP.01/2013 tanggal10 September 2013 tidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP844/WPJ.24/2012 tanpa tanggal pernah diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dan telah diputus olehPengadilan Pajak dengan Putusan tidak dapat diterima;bahwa Penggugat dengan Surat Nomor: 044/JJG/IX/2013 tanggal 30
159 — 37
/2012 tanpatanggal tidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP847/WPJ.24/2012pernah diajukan Gugatan oleh Penggugat dengan Surat Gugatan Nomor : 008/JJG/VII/2012 tanggal 03Juli 2012 dan telah terbit Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.44004/PP/M.X1/99/2013 tanggal 08April 2013 yang diucapkan tanggal 18 Maret 2013 dengan putusan tidak dapat diterima;Mbahyvut Pengghigat KEP847/WPJ.24/2012 tentang Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan
/2012 tanpatanggal bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk menerima permohonan Penggugat;Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP847/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, Penggugatmengajukan gugatan dan diputus oleh Majelis di Pengadilan Pajak dengan Putusan TidakDapat Diterima dikarenakan pengajuan gugatan telah melebihi 30 hari sebagaimanadimaksud dalam Pasal 40 ayat (3) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak;8.
Terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP847/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, makaPenggugat dengan Surat Nomor: O08/JJG/III/2013 tanggal 8 Maret 2013 mengajukanPermohonan Pembetulan atas Keputusan Tergugat Nomor: KEP847/WPJ.24/2012 tanpatanggal kepada Tergugat;9.
Terhadap surat permohonan pembetulan Penggugat tersebut Tergugat menjawab denganSurat Nomor: S8855/WPJ.24/KP.01/2013 tanggal 10 September 2013 tidak dapat diprosesdengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP847/WPJ.24/2012 tanpa tanggalpernah diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dan telah diputus oleh Pengadilan Pajakdengan Putusan tidak dapat diterima;10.
Keputusan Tergugat Nomor: KEP847/WPJ.24/2012 tanpa tanggal, dengan alasan Keputusan tersebut tidak lengkap yaitu tanpa tanggal;bahwa Tergugat menjawab dengan Surat Nomor: S8855/WPJ.24/KP.01/2013 tanggal10 September 2013 tidak dapat diproses dengan alasan karena Keputusan Tergugat Nomor: KEP847/WPJ.24/2012 tanpa tanggal pernah diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dan telah diputus olehPengadilan Pajak dengan Putusan tidak dapat diterima;bahwa Penggugat dengan Surat Nomor: 047/JJG/IX/2013 tanggal