Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-05-2013 — Putus : 24-10-2013 — Upload : 06-08-2014
Putusan PTUN MANADO Nomor 24/G/2013/PTUN.MDO
Tanggal 24 Oktober 2013 — Penggugat: BETSI SALASA; Tergugat: KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MINAHASA UTARA; Tergugat II Intervensi: GERETJE UTONG;
6730
  • 24/G/2013/PTUN.MDO
    buktibukti surat dan keteranganSsaksi yang diajukan oleh para pihak dalamDEPSIOS NGAI jensen ere miensenereneenmeeoeeemrennne6.Telah membaca berkas perkara dan serta suratsurat lain yang berkaitan dengan sengketaini; 7.Telah memperhatikan segala sesuatu dalampersidangan);erence ennteonnin Tentang DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannyatertanggal 01 Mei 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Manado pada tanggal 01 Mei 2013 dengan RegisterPerkara Nomor: 24
    /G/2013/ PTUN.Mdo, yang telah diperbaiki dalamPemeriksaan Persiapan pada tanggal 03 Juni 2013, yang mengemukakanalasan alasan gugatan sebagai berikut :Adapun yang menjadi objek gugatan adalah Keputusan Tata UsahaNegara berupa Sertipikat Hak Milik Nomor: 83/Kema Dua, tanggal 23 Desember1981, Surat Ukur No. 5917/81, Tanggal 15 Desember 1981 denganluas 868 m?
    atas namaHENDRIKUS RUMUAT, sehingga penerbitan Sertifikat tersebut tidakperlu. sepengetahuan PENGGUGAT karena tidak merugikankepentingan PENGGUGAT;Berdasarkan halhal tersebut diatas Tergugat mohon kepada MajelisHakim Pengadilan Tata Usaha Negara Manado yang menyidangkan danmengadili Perkara No.24/G/2013/PTUN.MDO, berkenan untuk menolakgugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya, setidaktidaknya menyatakangugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya, setidaktidaknya menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima seluruhnya
Register : 28-01-2014 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 17/B/2014/PT.TUN.MKS.
Tanggal 22 Mei 2014 — 1. GERETJE UTONG, TERGUGAT II INTERVENSI / PEMBANDING ; -------------------------------- 2. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MINAHASA UTARA, TERGUGAT/TURUT PEMBANDING ; ---------- M E L A W A N : - BETSI SALASA, PENGGUGAT / TERBANDING ; -------------
3414
  • M E N G A D I L I- Menerima Permohonan Banding dari Tergugat II Intervensi/ Pembanding tersebut ; -------------------- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor: 24/G/2013/PTUN.MDO, tanggal 24 Oktober 2013 ; --------------Dan :MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI :- Menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi/Pembanding dan Tergugat/ Turut Pembanding Tentang Kompetensi Absolut Pengadilan ; -----------DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Penggugat
    Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor : 24/G/2013/PTUN.MDO. tanggal 24 Oktober 2013 ; 3.
    Berkas perkara yang didalamnya berisi kelengkapan suratsurat yangberkaitan dengan sengketa seperti tersebut pada bundel A dan B, sertasuratsurat lainnya yang berhubungan dengan sengketa ini ; TENTANG DUDUKNYA PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaan mengenai duduknyaperkara ini seperti yang tertera dalam putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Manado Nomor : 24/G/2013/PTUN.MDO., tanggal 24 Oktober2013 dalam sengketa kedua belah pihak yang amarnya berbunyi sebagaiHal. 3 dari 13 hal. Put.
    /G/2013/ PTUN.MDO.
    /G/2013/PTUN.MDO., diucapkan dalam sidang yangHal. 5 dari 13 hal.
    No. 17/B/2014/PT TUN Mks.lagi, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakim tingkatbanding harus membatalkan putusan Majelis Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Manado Nomor : 24/G/2013/PTUN.MDO., tanggal 24Oktober 2013 yang dimohonkan banding dengan mengadili sendirisebagaimana dalam amar putusan tingkat banding ini ;Menimbang, bahwa oleh karena pihak Penggugat/Terbandingberada pada pihak yang kalah, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 110UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan
Putus : 02-10-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 369 K/TUN/2014
Tanggal 2 Oktober 2014 — BETSI SALASA VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. MINAHASA UTARA., II. GERETJE UTONG;
3310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atas nama HendrikusRumuat, sehingga penerbitan Sertifikat tersebut tidak perlu sepengetahuan Penggugatkarena tidak merugikan kepentingan Penggugat;Berdasarkan halhal tersebut di atas Tergugat mohon kepada Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Manado yang menyidangkan dan mengadili PerkaraNomor 24/G/2013/PTUN.MDO, berkenan untuk menolak gugatan Penggugat untukseluruhnya, setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat untuk seluruhnya,setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
    /G/2013/PTUN.MDO tanggal 24 Oktober2013 yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI:e Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menyatakan batal "Sertifikat Hak Milik Nomor 83/Kema Dua, tanggal 23Desember 1981, Surat Ukur Nomor 5917/81, tanggal 15 Desember 1981,Luas 868 m2, atas nama Hendrikus Rumuat";3 Memerintahkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret "Sertifikat Hak MilikNomor 83/Kema Dua, tanggal 23 Desember 1981, Surat Ukur
    Putusan Nomor 369 K/TUN/2014dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dengan PutusanNomor 17/B/2014/PT.TUN.MKS tanggal 22 Mei 2014 yang amarnya sebagai berikut:e Menerima permohonan banding dari Tergugat II Intervensi/Pembanding tersebut;e Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha negaraManado Nomor 24/G/2013/PTUN.MDO, tanggal 24Oktober 2013;Dan:MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI:e Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi/Pembanding dantergugat/Turut Pembanding tentang Kompetensi AbsolutPengadilan