Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 27-04-2016
Putusan PTUN MATARAM Nomor 24/G/2015/PTUN.MTR
Tanggal 8 Desember 2015 — MADE SURYANA vs BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA MATARAM
12942
  • 24/G/2015/PTUN.MTR
    Putusan No.24/G/2015/PTUN.MTR.3. Menetapkan Hukum bahwa, PEMOHON bertempat tinggal disebelahUtara Obyek Sengketa adalah sah; 4. Menetapkan Hukum bahwa, bangunan berlantai dua di sebelah UtaraRUKO/ Obyek Sengketa, yang dibangun oleh pemilik bangunan, adalahtidak memenuhi syarat yang diwajibkan oleh;A.
    Putusan No.24/G/2015/PTUN.MTR.2.
    Putusan No.24/G/2015/PTUN.MTR.