Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-05-2014 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 24/PDT/2014/PTK
Tanggal 6 Mei 2014 — - PETRUS PARE, Cs. vs - SISILIA INA TUKAN, Cs.
9360
  • 24/PDT/2014/PTK
Register : 24-05-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN MAUMERE Nomor 21/Pdt.G/2017/PN Mme
Tanggal 19 Oktober 2017 — -PETRUS PARE -PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Cq. GUBERNUR PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR Cq. BUPATI SIKKA Cq. CAMAT ALOK
10971
  • Hal mana putusan PengadilanNegeri Maumere tersebut diperkuat pada tingkat Banding maupun Kasasi danPeninjauan Kembali berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri MaumereNomor 29/Pdt.G/2013/PN.MMR Tanggal 21 November 2013 (vide Bukti T 3), Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 24/PDT/2014/PTK Tanggal 6Mei 2014 (vide Bukti T 7), sampai pada pemeriksaan tingkat Kasasiberdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2264 K/Pdt/2014Tanggal 22 januari 2015 (vide Bukti T 8), dan Peninjauan Kembali (PK)berdasarkan
    No.: 21/Pdt.G/2017/PN MmeMenimbang, bahwa dengan demikian Pengadilan berpendapat Gugatan dalamPenggugat dalam perkara a quo adalah menyangkut orang dan subyek serta alasanyang sama dengan gugatan terdahulu yang telah diputus berdasarkan PutusanPengadilan Negeri Maumere Nomor 8/Pdt.G/2008/PN.MMR Tanggal 27 November2008, diberi Tanda Bukti T 2, Putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor29/Pdt.G/2013/PN.MMR Tanggal 21 November 2013, diberi Tanda Bukti T 3, PutusanBanding Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 24
    /PDT/2014/PTK, Tanggal 6 Mei 2014,diberi Tanda Bukti T 7, Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor2264 K/Pdt/2014 Tanggal 22 Januari 2015, diberi Tanda Bukti T 8, dan PutusanPeninjauan Kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 154 PK /Pdt/2016Tanggal 28 Juni 2016, diberi Tanda Bukti T 9;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan dalam perkara a quo adalahdiklasifikasikan dan dinyatakan sebagai Ne Bis In Idem, maka Gugatan Penggugatsudah sepatutnya dan sepantasnya dinyatakan ditolak
Putus : 22-01-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2264 K/Pdt/2014
Tanggal 22 Januari 2015 — PETRUS PARE, dan kawan melawan SISILIA INA TUKAN, dan kawan-kawan dan GORIS GEOR, dan kawan-kawan
130114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadilan Negeri Maumere telah memberikanPutusan Nomor 29/Pdt.G/2013/PN.MMR tanggal 21 November 2013 dengan amarsebagai berikut:1 Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2 Menghukum Para Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp691.000,00 (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Para PenggugatPutusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Kupangdengan Putusan Nomor 24
    /PDT/2014/PTK. tanggal 6 Mei 2014;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepada ParaPenggugat/Para Pembanding pada tanggal 20 Juni 2014 kemudian terhadapnya olehPara Penggugat/Para Pembanding diajukan permohonan kasasi pada tanggal 26 Juni2014 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 12/ AKTE/2014Nomor 29/Pdt.G/2011/PN.MMR. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriMaumere, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima